CILEGON, BANPOS – Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang menjadi kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon banyak dikuasai pihak lain. Untuk itu, Disperindag Kota Cilegon menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan perpanjangan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama tentang Penanganan Permasalahan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Kejari Cilegon, Senin (14/2).
Kepala Disperindag Kota Cilegon Syafrudin mengatakan pihaknya meminta pendampingan kepada Kejari Cilegon dalam melaksanakan tugas-tugasnya untuk memperlancar kinerja. Selain itu juga pihaknya meminta bantuan untuk menertibkan aset – aset yang selama ini dikuasai oleh pihak lain.
“Prioritas saya untuk penertiban pasar, termasuk pendampingan terhadap barang milik daerah yang dikuasi oleh pihak-pihak lain,” kata Syafrudin kepada BANPOS, Senin (14/2).
Menurutnya, selama ini banyak BMD Pemkot Cilegon yang telah dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Iya banyak kan. Barang milik daerah kita tuh yang dikuasi oleh preman. Kadang-kadang ada bangunan yang tidak berizin ke kitanya atas nama siapa lah gitu. Ada banyak makanya kita ingin (menertibkan), kan masyarakat sudah ngeluh juga. Kadang-kadang itu misalnya dia telah menyewa tapi sewanya tidak dibayar terus dia sudah sewa tapi tidak ditempati sama dia,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah dibantu oleh Kejari Cilegon melalui Bidang Datun Kejari Cilegon dalam menyelesaikan permasalah yang terjadi di Disperindag khususnya di Pasar Kranggot.
“Selama ini kita sudah dibantu oleh kejaksaan untuk pasar, tidak terlepas juga kedepan kita minta di fasilitasi tentang rencana revitalisasi Pasar Kranggot untuk pemilihan badan usahanya,” ungkapnya.
Menurutnya berkat pendampingan Kejari, pihaknya tahun 2021 melebihi target realisasi pendapatan retribusi pasar lantaran dibantu dalam penagihan sejumlah tunggakan sewa di Pasar Kranggot.
“Termasuk cicilannya itu pada belum bayar, banyak cicilan sewanya. Tidak menutup kemungkinan juga yang sewa – sewa belum bayar kita akan minta bantuan sama mereka (Kejari). Tapi yang jelas tahun 2021 kita over target realisasinya tinggi,” pungkasnya.
Discussion about this post