“Sampai saat ini, saya diberitahu baru 19 saksi yang diperiksa,” tambahnya.
Sementara itu di bagian lain, saat BANPOS mendatangi rumah yang disita Kejari Cilegon di Lingkungan Barokah, RT 01/RW 13, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang. Terlihat pada bagian depan rumah terpasang pita berwarna merah muda dan putih bertuliskan Kejaksaan. Kemudian pada pintu rumah juga terpasang stiker merah muda yang bertuliskan ‘Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita Penyidik Kejaksaan Negeri Cilegon’.
Menurut warga sekitar bahwa rumah tersebut merupakan milik Manajer Marketing BPRS-CM berinisial TT. Rumah tersebut sudah kosong sekitar dua mingguan. “Sudah dua mingguan kosong tapi suka ada yang kesini ambil baju,” ujarnya.
Diketahui TT sendiri, menurut warga sekitar sudah menempati rumah tersebut sekitar dua tahunan. “Ada sekitar dua tahunan,” ujarnya.
Ia juga tidak mengetahui saat penyegelan terjadi di rumah tersebut. “Nggak liat pas ada yang menyegel, tahunya sudah disegel. Ini mah segelnya merah kan biasanya kuning kalau polisi mah,” tutupnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari adanya pembiayaan bermasalah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon ini menyusul besarnya Non Performing Financing (NPF) atau kredit macetnya mencapai Rp44 miliar.
Kemudian, penyidik Kejari Cilegon menggeledah kantor BPRS-CM yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (6/1) silam. Penggeledahan tersebut dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkot Cilegon ini. Hasil penggeledahan ditemukan benda (barang) atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan, dan terhadap benda atau barang atau dokumen dilakukan penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kasus dugaan korupsi ini telah masuk di tahap penyidikan. Kejari belum memastikan berapa kerugian negara dalam perkara tersebut. Hingga saat ini Kejari Cilegon juga belum menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut.
Discussion about this post