“Kalau soal perpanjangan kontrak itu urusannya pihak perusahaan,” ujarnya.
Terpisah, salah seorang aktivis Pemuda Pandeglang, Tatang Suharja menilai, proses pengerjaan pembangunan rumah susun tersebut lamban.
Sehingga sudah berganti tahun dari 2021 ke 2022 ini progres pembangunan masih minim.
“Kalau dilihat dari pelang proyeknya ini program tahun 2021. Tapi sampai sekarang progres pengerjaan diperkirakan baru 50 persen,” katanya.
Ia mendesak, pemerintah atau dinas terkait agar meninjau langsung ke lokasi dan melakukan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana proyek tersebut. Pihaknya menduga ada kelalaian dari pihak kontraktor dalam melaksanakan proses pembangunan tersebut. Sehingga harus dilakukan evaluasi oleh pihak terkait.
“Kami minta kontraktor proyek rumah susun ini dievaluasi oleh pihak Kementerian atau pihak terkait lainnya. Karena anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan ini tidak sedikit, sehingga harus ada sikap tegas dari pihak terkait,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang melaksanakan proyek rumah susun tersebut (PT Pilar Cadas Putra, red) belum bisa dipintai tanggapannya. Karena pada saat tim di temui ke lokasi proyek, hanya ada para pekerja dari proyek rumah susun tersebut.(dhe/pbn)
Discussion about this post