CILEGON, BANPOS – Sejalan dengan arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, semua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial melakukan percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) di sejumlah daerah. Hari ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat melakukan kunjungan kerja di Kota Cilegon Banten, untuk menindaklanjuti arahan Mensos.
Ada dua lokasi yang menjadi titik kunjungan Sekjen yakni kantor Bank Mandiri Kota Cilegon di Jl Letjen Suprapto dan E-Warong Cibeber Makmur, di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, Jum’at (11/2).
Di lokasi pertama diundang untuk mencairkan bantuan sebanyak 939 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan di lokasi kedua sebanyak 404 KPM. Tentu saja, kedatangan KPM diatur sedemikian rupa untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat mengatakan pencairan bansos yang dilakukan hari ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako Reguler, BPNT/Kartu Sembako PPKM dan Program Keluarga Harapan (PKH). Di Kota Cilegon, lanjutnya cukup banyak KPM yang belum melakukan transaksi.
“Dari pengalaman di beberapa daerah, kebanyakan kurangnya akselerasi salur bansos terkait dengan bagaimana menjangkau kelompok rentan, yakni lanjut usia dan penyandang disabilitas. Karena kondisi yang mereka alami, tidak mudah menghadirkan mereka ke kantor bank,” kata Harry saat ditemui disela kegiatan pencairan bansos E-Warong Cibeber Makmur, di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Jum’at (11/2).
Untuk mengakselerasi pencairan bantuan, Sekjen menyerukan kepada berbagai pihak untuk meningkatkan koordinasi. Kepada bank penyalur, Sekjen meminta agar mereka berinisiatif jemput bola. “Bank saya minta untuk bergerak door to door mendatangi KPM,” katanya.
Untuk keperluan itu, ia meminta dukungan semua pihak termasuk pemda menggunakan berbagai fasilitas yang memungkinkan salur bansos mendekati lokasi tinggal KPM. “Apakah itu kantor camat, kantor desa/lurah, atau fasilitas lain yang memungkinkan,” tutupnya. (LUK)
Discussion about this post