“Pemerintah harusnya mempersoalkan kepada semua pihak yang terlibat, apalagi saya dengar diisitu juga ada oknum pejabat eselon III, yang disebut-sebut pengusaha menerima uang setoran 20 persen, dan saya lihat dimedia, ada bukti foto-foto oknum pejabat eselon III disalah satu rumah makan di Kota Serang,” ujarnya.
Pengusaha juga harus terbuka secara terang-terangan ke APH dan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam SPK bodong.
“Pengusaha yang tertipu ini kan pengusaha kecil, yang mencoba ikut andil dalam proses pembangunan di Provinsi Banten. Jadi saya pikir semua harus membela pengusaha ini, jangan malah dibiarkan terkatung-katung, tidak jelas. Uang yang mereka keluarkan harus dikembalikan lagi, dan siapapun itu orangnya yang terlibat dalam SPK bodong, harus meminta maaf kepada masyarakat Banten, karena oknum di pemprov itu sudah sangat meresahkan iklim usaha di Provinsi Banten,” jelasnya.
(RUS/ENK)
Discussion about this post