SERANG, BANPOS – Janji Pemprov Banten yang akan membangun jembatan Bogeg di Kecamatan Cipocok Jaya,Kota Serang tahun 2020 ini batal dilakukan lantaran proses periizinannya belum tuntas. Rencananya proyek itu baru dikerjakan pada 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, M Tranggono kemarin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan review terhadap proses perizinan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan pihak pengelola jalan tol Tangerang-Merak.
“Jadi gini, kalau bogeg itu, kan kemarin dia belum dapat (izin). Kan harus (ada) izinnya. Dan dulu pernah ada kejadian, masalah. Kita nggak mau terulang. Jadi kita review izin dulu, sekarang konsolidasi terhadap izin. Kan jembatan ini melintasi jalan tol,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum proses perizianan selesai, pemprov dilarang melakukan proses pembangunan, lantaran jembatan tersebut persis dibawah jalan tol.
“Kita tidak bisa seenaknya. Karena kan harus izin ke kementerian ke BPJT. Nah itu yang lagi proses. Makanya tahun ini nggak jadi dibangun. Takut (izinnya) belum keluar terus nanti pelaksanaannya kacau. Makanya kita bertahap,” ujarnya.
Menurut Tranggono, dalam proses pembangunan jembatan, perlu adanya kehati-hatian. Hal itu untuk menghindari permasalahan yang muncul di kemudian hari.
“Yang jelas sih desain udah ada. Tapi (pelaksanaan) kita harus hati-hati. Tapi
sekarang saya prioritas ke izin dulu. Nanti saya cek sudah sampai mana,” imbuhnya.
Disinggung soal berapa anggaran yang dibutuhakan dalam pembangunan Jembatan Bogeg, Tranggono mengaku, tidak begitu hafal.
“Nggak hafal saya. Tapi itu anggaran sudah ada, kayaknya di 2020, coba nanti saya cek, saya konfirmasi lagi. Tapi kalau lebih detilnya saya buat press rilis terkait dengan itu, kebutuhannya berapa,” ujarnya.
“Pokoknya begini kita punya prioritas jalan lintas yang pelebaran-pelebara itu. Jadi ada beberapa yang saya juga enggak tahu ada lokasi yang belum pembebasannya, tapi sebagiannya sudah. Jadi ini skala prioritas kita,” sambungnya.
Discussion about this post