Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Limbah Domestik dan B3 di Rumah Isolasi Tak Kurang 35 Kg Dalam Seminggu

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 9, 2022
in PERISTIWA
0
Limbah Domestik dan B3 di Rumah Isolasi Tak Kurang 35 Kg Dalam Seminggu

LEBAK, BANPOS – Seminggu terakhir, rumah isolasi terpadu BPPS Lebak mencatat tidak kurang dari 35-40 kilogram limbah sampah terkumpul hasil dari pasien dan petugas Covid-19. Sampah yang ditangani Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan pihak ketiga tersebut didominasi limbah bahan berbahaya beracun (B3) dan domestik.

Rumah isolasi BPPS Lebak yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Desa Rangkasbitung Timur itu dibuka pada 31 Januari 2022 lalu. Sekarang ini sudah ada 10 orang pasien yang sedang menjalani isolasi setelah dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang

“Seminggu sudah 35-40 kilogram limbah B3 dan domestik terkumpul baik bekas pasien maupun petugas,” kata penanggungjawab rumah isolasi terpadu BPPS Banten, Arie Purnomo, kepada wartawan, Selasa (8/2).

Ia menjelaskan, dua jenis limbah yang dihasilkan di rumah isolasi terpadu yakni limbah domestik yang terpapar pasien Covid-19 seperti sampah bekas makan, botol air minum dan barang lainnya yang digunakan oleh pasien. Kedua, limbah domestik yang tidak terpapar atau tidak digunakan oleh pasien Covid-19. Untuk limbah B3 yaitu limbah medis seperti masker, alat pelindung diri (APD) dan sebagainya.

“Limbah yang dihasilkan ditangani oleh dua instansi yang berbeda. Untuk limbah domestik ditangani Dinas Lingkungan Hidup. Sementara limbah B3 dan limbah domestik yang terpapar pasien Covid-19 akan ditangani oleh pihak ketiga yang setiap hari Jumat diangkut,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Untuk membedaan kedua sampah tersebut, kata Arie, itu dilihat dari warna plastik atau wadah limbah. Plastik berwarna hitam digunakan untuk sampah domestik yang tidak terpapar Covid-19 dan plastik yang berwarna kuning digunakan untuk limbah B3 dan sampah domestik yang digunakan oleh pasien Covid-19.

“Botol minum, box bekas makan pasien Covid-19, itu pakai plastik kuning, untuk limbah B3 pakai plastik kuning juga, tapi beda plastik. Jadi tetap dibedakan,” ungkapnya

Pemerintah Kabupaten Lebak kembali membuka rumah isolasi mandiri seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Tempat isolasi itu memanfaatkan kantor BPPS milik Pemerintah Provinsi Banten di Kabupaten Lebak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron disebabkan mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Kebanyakan masyarakat Lebak berkerja di wilayah DKI Jakarta atau Tangerang Raya,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: rumah isolasi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ratusan Warga Cilegon Isolasi Mandiri
HEADLINE

Covid-19 Melonjak, Rumah Isolasi Aktif Kembali

Februari 2, 2022
Next Post
Kegiatan Belajar di SDN 01 Citorek Sabrang Dirundung Was-was

Kegiatan Belajar di SDN 01 Citorek Sabrang Dirundung Was-was

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×