Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Izin Usaha Pasar Induk Tanah Tinggi Sudah Diterbitkan

Penulis Panji Romadhon
Februari 9, 2022
in PERISTIWA

TANGERANG, BANPOS – Izin usaha Pasar Induk Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang Kota Tangerang diklaim sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Anggiat Sitohang.

Anggiat mengetahui hal ini setelah pihaknya melakukan audiensi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) dan Manajemen Pasar Jatiuwung, Audiensi berlangsung di Ruang Banmus DPRD Kota Tangerang, Senin, (7/2).

Baca Juga

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat

“Masalah izin kita tanya ke Dinas Perizinan (DPMPTSP) bahwa izin dari pusat itu sudah keluar. Sudah lengkap semua, keluar dari pusat (pemerintah pusat),” ujarnya, Selasa, (8/2).

Sebelumnya manajemen Pasar Induk Tanah Tinggi diminta untuk melengkapi izin usahanya. Permintaan izin itu melalui surat bernomor 180/- Indagkop/2022 yang dilayangkan kepada pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi, Direktur PT Selarasgriya Adigunatama pada 5 Januari lalu.

“Itu kan berdasarkan OSS yang dikeluarkan izin kementerian, bukan perizinan (DPMPTSP) di kita iya kan. Udah lengkap (izinnya),” kata Anggiat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sebelumnya sejumlah pedagang Pasar Induk Jatiuwung protes lantaran tempat usaha mereka jualan sepi. Akibatnya para pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengalami kerugian. Selain karena izin usaha yang tak ada para pedagang Pasar Induk Jatiuwung juga keberatan dengan adanya dua pasar induk dalam satu kota. “Kita tanya juga ke Disperindag tidak ada aturan yang melarang , pasar induk itu harus sekian jumlahnya di satu daerah gitu enggak , mau lima mau enam enggak jadi masalah,” imbuhnya.

Dalam audiensi tersebut, Anggiat juga meminta pernyataan dari manajemen Pasar Induk Jatiuwung mengenai polemik yang terjadi dengan pasar induk Tanah Tinggi. Menurut Anggiat, manajemen Pasar Induk Jatiuwung tidak memiliki masalah apapun. “Mereka bilang ‘kami tidak pernah ada masalah, pedagang minta kami mendirikan pasar ya kami bangun pasar’ kata dia, ‘kami tidak ada urusan dengan Tanah Tinggi’ kata dia,” ungkap Anggiat. (IRFAN/BNN)

Komentar ×
Tags: Pasar Tanah Tinggi
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Relokasi PKL, Pemkab Lebak Minta Bantuan Kementerian Bangun Pasar Baru

Relokasi PKL, Pemkab Lebak Minta Bantuan Kementerian Bangun Pasar Baru

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu