Mengenai target, Pemkot Serang pada tahun 2022 ini mematok sebesar Rp15 miliar dari retribusi PBG. Ia mengaku optimistis target tersebut dapat tercapai untuk 2022.
“(Target mulai bisa ditarik) seharusnya di triwulan satu secara regulasi sudah mulai bisa (ditarik). Kami harapkan semuanya bisa selesai pada triwulan satu ini,” tandasnya.
(DZH/AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post