“Alhamdulillah hari ini Dindikbud mendapatkan jadwal untuk dilaksanakan vaksin ketiga atau booster, dengan demikian saya berharap teman-teman dapat mengikuti vaksin booster,” kataTabrani.
Menurutnya, vaksinasi tersebut merupakan bagian ikhtiar untuk dapat mencegah dan mengurangi resiko terpapar Covid-19, serta salah satu upaya untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun di tengah pandemi Covid-19.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu kan adalah dinas yang banyak memberikan pelayanan yang urgent bagi para guru, siswa serta orang tua siswa. Dan mudah-mudahan dengan ini pelayanan tetap bisa dilaksanakan secara maksimal” katanya.
Tabrani juga menyampaikan, setelah pegawai dinas dilaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster, pihaknya akan mengusulkan kepada Dinkes Provinsi Banten untuk dapat melaksanakan vaksinasi booster tersebut kepada Kepala Sekolah dan Guru-Guru yang ada di Provinsi Banten.
Ia juga berharap, dengan semua pihak setelah dilaksanakan vaksinasi boster ini, baik Kepala Sekolah, Guru hingga Siswa, diharapkan kedepan proses pembelajaran tatap muka dapat diselenggarakan dengan baik.
“Harapan saya semua bisa (mengikuti vaksinasi,red), bukan hanya pegawai dinas, (tapi, red) Kepala Sekolah, Guru termasuk Siswa dengan begitu proses pembelajaran tatap muka bisa kita selenggarakan kedepan dengan baik,” katanya.
Kepala Biro Umum Setda Banten, Nana Supiana mengaku dirinya baru akan divaksin Booster pada minggu ketiga bulan Februari. “Jadwal saya tanggal 21 Februari,” ujarnya.
Terpisah, meski tak termasuk dalam wilayah yang wajib menerapkan PPKM level 3, Pemkab Pandeglang tetap melakukan antisipasi. Fasilitas Umum (Fasum) di pusat keramaian yang ada di Kabupaten Pandeglang pun ditutup untuk mencegah timbulnya kerumunan.
Salah satu Fasum yang ditutup tersebut adalah Alun-alun Pandeglang dengan memasang pengumuman melalui baliho yang berukuran besar yang dipasang disekitar Alun-alun Pandeglang tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, sejak tanggal 1 Februari 2022, Pemkab Pandeglang melakukan penutupan sementara Alun-alun Pandeglang dari semua kegiatan masyarakat. Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Omicron di Kabupaten Pandeglang.
Discussion about this post