Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Tidak Memenuhi Syarat, Enam Proyek Dilelang Ulang

Penulis Diebaj Ghuroofie
Februari 7, 2022
in PEMERINTAHAN
Tidak Memenuhi Syarat, Enam Proyek Dilelang Ulang

Asep Rahmat, Kepala DPUPR Pandeglang. (ISTIMEWA)

PANDEGLANG, BANPOS – Semula paket pekerjaan konstruksi drainase dan dinding penahan tanah, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang gagal lelang, karena ada yang tidak memenuhi syarat.

Akan tetapi, Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat memastikan, 6 paket lelang drainase yang sempat gagal lelang itu kini sudah kembali dilelangkan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pandeglang.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

“Semula lelang drainase itu berbarengan dengan lelang pekerjaan pembangunan lainnya. yang jumlahnya 146 paket pekerjaan. Namun mengalami gagal. Tapi sekarang, sudah dilelangkan kembali,” kata Asep, Minggu (6/2).

Menurutnya, yang sudah selesai tender dini ada di fisik konstruksi sebanyak 133 paket. Karena yang 6 lagi gagal lelang, akibat ada yang tidak memenuhi syarat. “Ke 6 paket pekerjaan yang sekarang sudah dilelangkan kembali, di bidang SDA (Sumber Daya Air) yang pekerjaannya 5 paket drainase, dan 1 paket dinding penahan tanah,” ujarnya.

Keenam paket tersebar di empat Kecamatan yakni, Kecamatan Cadasari, Majasari, Cimanggu dan Kecamatan Pandeglang. Adapun total anggaran untuk pembangunan drainase dan dinding penahan tanah itu, mencapai Rp1,7 Miliar.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dari 1,7 Miliar itu khusus untuk pembangunan dinding penahan tanah di Kampung Kadu Jaro RT 001 RW 003 Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari sebesar Rp 298 juta, Sumur Bor Batuhideung Kecamatan Cimanggu Rp 418 juta, dan sisanya digunakan pembangunan drainase,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pembangunan Drainase Kp. Cikentrung RT. 001 RW. 004, Ds Cikentrung Kec. Cadasari Rp 259 juta, pembangunan Drainase KP. Jenjing RT. 003 RW. 006 Kel. Pagerbatu Kec. Majasari Rp 249 juta, pembangunan Drainase Kp. Babakan RT. 00 1 RW. 001 Kel. Pagerbatu Kec. Majasari Rp 239 juta, Sumur Bor Batuhideung Kec. Cimanggu Rp 418 juta, Dinding Penahan Tanah Kp. Kadu Jaro RT. 001 RW. 003 Ds. Cikentrung Kec. Cadasari Rp 298 juta, dan Pembangunan Drainase Kp. Paranje RW. 09 Kel. Babakan Karanganyar Kec. Pandeglang Rp 236 juta.

(PBN/BNN)

Komentar ×
Tags: Lelang Proyek
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Chandra Asri Dukung Tata Kelola Sampah di Kota Cilegon

Chandra Asri Dukung Tata Kelola Sampah di Kota Cilegon

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu