BTT tahap 1 seluruhnya digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, sementara BTT tahap 2 digunakan untuk 16 item kegiatan, yakni:
1. Insentif dan honor tenaga kesehatan senilai Rp21,3 M
2. Obat-obatan senilai Rp31,3 M
3. Alat pelindung diri senilai Rp20,2 M
4. Rapid test senilai Rp25 M
5. Alat kesehatan senilai Rp7,040 M
6. Tim posko pengendali Rp1,087 M
7. Screening rapid test Rp92,5 juta
8. Nara sumber pusat Rp108 juta
9. Honorarium tenaga ahli Rp57 juta
10. Makanan dan minuman petugas dan pasien Rp5,7 M
11. Sewa penginapan petugas Rp4,7 M
12. Sewa kendaraan Rp4,5 juta
13. Sewa Tenda Rp187 juta
14. Disinfektan Rp317 juta
15. Perlengkapan kebersihan dan perlengkapan lainnya Rp458,8 juta
16. Alat dan bahan penunjang laboratorium Rp18,5 M.
“Maka kami HMB Jakarta mendukung penuh Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas segala tindak korupsi di Banten. Kami berharap penegak hukum segara menetapkan tersangka, karena pelaku tindak korupsi adalah sebuah penghianatan terhadap masyarakat Banten,” pungkas Fahri.
(DZH/ENK)
Discussion about this post