SERANG, BANPOS – Menyikapi banyaknya dugaan kasus korupsi di Banten selama Pandemi Covid-19, Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta meminta Aparat Penegak Hukum segera mengusut tuntas segala kasus korupsi di Banten.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Muhammad Fahri, dalam rilis yang diterima BANPOS, Jumat (4/2/22). “Kami meminta kejaksaan Tinggi Banten maupun Polda Banten segera proses sampai selesai segala dugaan korupsi di Banten. kami mohon segera ditangani, karena ini sangat merugikan masyarakat,” kata Fahri.
“Kalau kita lihat banyak sekali dugaan kasus korupsi di Banten selama pandemi Covid-19, seperti dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren, dugaan korupsi harga masker N-95 pada Dinas Kesehatan Banten yang diungkap Kejati Banten 2021 lalu, dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK SMA dan SMK di Banten, dugaan korupsi Pengadaan lahan Samsat Malimping,” ujar Fahri.
Selain itu, mencuat kembali dugaan kasus korupsi Penanggulangan Covid-19 seperti pengadaan alat kesehatan dan barang-barang penunjang penanganan COVID-19 di Banten mulai dari baju cover all, sarung tangan steril, baju APD, sepatu booth, hingga kasur, honorarium dan upah lembur diduga dikorupsi.
“Beberapa hari lalu ramai kembali dugaan kasus korupsi penanggulangan Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ketika masyarakat dilanda kesusahan menghadapi pandemi, malah ada beberapa oknum yang berani melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti tidak ada hati nurani. Kalau boleh saya ibaratkan, orang yang mencuri uang rakyat di massa pandemi ini seperti Firaun zaman modern,” tambah Fahri
Diketahui hasil Dugaan korupsi tersebut terungkap dalam sebuah dokumen diduga hasil audit resmi lembaga pemerintah yang salinannya dilansir sebuah media online di Banten. Dokumen tersebut menyebutkan, pada kurun 16 – 26 Maret 2020, Dinkes Banten mengajukan pencairan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19.
Total BTT yang dicairkan senilai Rp 125 M lebih, terdiri BTT Tahap 1 nilainya Rp 10 M lebih dan BTT Tahap 2 senilai Rp 115 M.
Discussion about this post