Pada poin kesembilan pada SE tersebut, membatasi kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas, kemudian harus menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan cek suhu dan meniadakan pembelajaran di luar kurikulum utama.
Untuk menindaklanjuti SE tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten juga telah mengeluarkan SE nomor 421/0256-Dindikbud/2022 yang keluarkan pada 31 Januari 2022. SE Kadisdikbud Provinsi Banten itu telah disebarkan kepada seluruh Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK, SKh Negeri dan sekolah swasta di Provinsi Banten.
Dalam SE itu mewajibkan kehadiran PTM maksimal sebanyak 25 persen dalam satu ruangan kelas, serta mewajibkan seluruh Kepala Sekolah untuk membuat laporan secara berkala mengenai proses PTM dan PJJ kepada Kepala Disdikbud Provinsi Banten melalui Kepala Cabang Disdikbud di wilayahnya masing-masing
Tidak hanya itu, dalam SE yang dikeluarkan oleh Disdikbud tersebut juga menyatakan jika di sekolah terjadi kasus positif Covid-19 dan Varian Omicron agar menghentikan proses PTM dan mengalihkan proses PJJ.
Pemprov Banten selanjutnya, kata Andika, juga akan terus menggenjot angka vaksinasi dosis pertama dan kedua, juga booster sebagai antisipasi terhadap akan datangnya gelombang ketiga Covid -19 kali ini.
Angka Covid-19 di Kota Tangerang kembali mengalami lonjakan. Padahal dua hari sebelumnya sudah sempat mengalami penurunan. Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Dia menyatakan semula kasus Covid-19 sempat turun ke angka 493 setelah mencapai 700-an. Namun sejak semalam kondisinya justru kembali berbalik lagi dan bahkan langsung menjadi 915. “Wah kita sempat pikir ini akan turun terus, tapi ternyata semalam datanya justru naik lagi ke 915 per hari,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada wartawan.
Untuk itu, sesuai arahan Presiden wilayah Jawa Barat Banten dan DKI pendidikan tatap muka dibatasi. “Pemkot Tangerang mengambil sikap lebih dahulu untuk mengantisipasi. Jangan sampai pulang ke rumah jadi carrier,” ucapnya.
Discussion about this post