Budhi menyampaikan, jika diberlakukan maka ada kurang lebih 4.600 tenaga honorer yang akan dihapuskan. Namun, lagi-lagi hal tersebut masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Sifatnya kami masih menunggu bagaimana arahan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Adanya kabar tersebut, ujar Budhi, diharapkan tidak mengganggu kinerja para tenaga honorer dalam bertugas. Sebab, BKPP Kota Cilegon masih mencarikan solusi terbaik terhadap persoalan tersebut.
“Kami minta para honorer untuk semangat bekerja, karena kami terus berupaya yang terbaik untuk memperjuangkan nasib para honorer Pemerintah Kota Cilegon. Sesuai dengan amanat Bapak Walikota Cilegon (Helldy Agustian) dan (Ketua) DPRD Kota Cilegon (Isra Miraj),” tandasnya.
(LUK/MUF/DZH/PBN/ENK)