“TKK dulu itu kan diangkat langsung dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2010. Kami ada beberapa yang tidak masuk ke data itu, akhirnya masuk ke data TKS,” tuturnya.
Sejumlah TKS yang merupakan sisa dari pengangkatan PNS tahun 2007 sampai tahun 2010, kemudian dilakukan pendataan kembali. Pada tahun 2014, dilakukan tes untuk pengangkutan CPNS.
“Sekarang kita dapat data yang kisarannya belum diketahui kebenarannya, data honorer saat ini yang kami tahu ada sekitar 500 orang,” katanya.
Menurutnya, data guru honorer dan data tenaga honorer Pemkab Serang pendataannya berbeda. Guru honorer secara otomatis terdata di dapodik yang induknya adalah Kementerian Pendidikan, sedangkan untuk tenaga honorer Pemkab, tidak ada pendataan dalam waktu dekat ini.
Hamami menjelaskan, tahun 2021, jumlah tenaga honorer yang diterima menjadi PPPK adalah formasi guru, dan penyuluh pertanian saja. Sebab, dari formasi yang ditetapkan oleh pusat, hanya dua formasi saja.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Hanya di tahun 2020, kita perekrutan banyak tenaga honorer di bidang kesehatan. Tapi untuk PPPK, hanya ada guru dan penyuluh pertanian serta pamong,” ucapnya.
Ketentuan penghapusan honorer yang tercantum dalam Pasal 96 PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK ini, belum ada teknis yang disampaikan secara gamblang, dan membuat tenaga honorer bimbang. Menurutnya, keputusan pemerintah sudah benar, seperti halnya mengintruksikan pendataan tenaga honorer pada tahun 2005, yang mana akan dibiayai melalui APBD atau APBN.
“Semuanya didata, dan ada pengangkatan semuanya. Ada beberapa yang tidak diangkat, karena faktor usia,” ucapnya.
Meskipun demikian, ia menyebut tidak menutup kemungkinan kedepan pun sama. Saat ini sudah beda era, ketika dulu ada PNS dan honorer, di aturan baru disebutkan PNS dan PPPK.
“ASN itu penyebutan untuk PNS dan PPPK di dalamnya, secara otomatis mungkin kedepan sebutan honorer itu tidak ada apakah nanti yang honor sekarang ini akan diangkat menjadi PPPK atau bagaimana, itu nanti petunjuk teknisnya kita menunggu, apakah ini akan tetap diberlakukan penghapusan, kami menunggu kajian dari pusat,” jelasnya.