PANDEGLANG, BANPOS – Untuk mencegah adanya penimbunan dan pembelian Minyak Goreng (Migor) yang berlebihan oleh masyarakat, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa minimarket yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Selain untuk mengontrol pembelian berlebihan dan mencegah penimbunan, dalam Sidak tersebut juga untuk mengecek stok Migor yang ada di minimarket. Dalam sidak tersebut, Diskoperindag mendatangi satu persatu minimarket yang berada di wilayah Pandeglang dengan melakukan pengecekan harga, stok di gudang hingga pengecekan pembelian.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, dalam sidak tersebut, pihaknya tidak menemukan warga yang membeli Migor melebihi dari yang telah ditetapkan dan stok migor yang ada di minimarket juga masih cukup aman.
“Hasil sidak hari ini Alhamdulilah kita temukan tidak ada masalah dengan minimarket. Mereka melaksanakan aturan dengan baik,” kata Suaedi Kurdiatna beberapa waktu lalu.
Menurutnya, ketersediaan minyak goreng yang ada didalam Gudang minimarket masih ada, meskipun ketersediaannya tinggal sedikit lagi.
“Kita cek ke gudang stok sudah mau habis. Makanya kami minta kepada pihak waralaba agar melaksanakan ketentuan yang berlaku, menyediakan stok cukup dan menjual cukup satu kemasan pada setiap konsumen,” terangnya.
Saat ditanya terkait dengan masih tingginya harga minyak goreng di pasar tradisional, Suaedi mengatakan bahwa pemerintah melakukan gebrakan baru pada minimarket.
“Nanti kalau tanggal 1 Februari itu kebijakan mulai ke pasar tradisional. Kalau itu sudah berjalan, maka tidak akan ada lagi aksi borong di waralaba,” ujarnya.
Hasil pemantauan yang dilakukannya, kata Suaedi, bahwa pada setiap harinya minyak goreng yang dijual selalu habis. Pihaknya berharap kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi borong minyak goreng.
“Alhamdulilah tiap hari datang dan habis, tidak ada yang menyembunyikan stok. Kita apresiasi tidak menimbun. Masyarakat tidak usah panik dan tidak usah melakukan aksi borong,” ungkapnya.
Discussion about this post