Ke-12 tenaga honorer yang bekerja di Setwan ini lanjut Deden, tidak bekerja tiga hari berturut- turut atau mangkir dari pekerjaan empat hari selama sebulan. “Jadi kami menjalankan perjanjian yang sudah dibuat sebelumnya antara pegawai non PNS dengan pejabat di Sekwan yang dibuat pada awal Januari 2021 lalu,” kata Deden yang baru menjabat sebagai Sekwan Banten pada Agustus 2021 ini.
Dengan adanya pengurangan 12 pegawai honorer di Setwan, jumlah pegawai yang tersisa diangka 500 orang tersebut lanjut Deden dirasa masih banyak. Rencananya pada September tahun 2022 ini akan dilakukan analisa jabatan khusus honorer dengan melibatkan BKD dan BKN.
“Di Perubahan APBD 2022 nanti, kita akan melakukan analisa jabatan. Ini kami lakukan untuk mengetahui berapa banyak sebenarnya jumlah honorer yang dibutuhkan di Setwan. Yang jelas jumlahnya dibawah 500,” ujarnya.
Analisa jabatan itu kata Deden, akan mempertimbangkan kriteria diantaranya, menghitung beban kerja, menghitung fungsi dab akomodasi, tempat, tenaga yang dibutuhkan harus sesuai antara tipoksi di Setwan dan kemampuan honorer, serta anggaran.
“Kita juga kedepan akan melakukan evaluasi pegawai di Setwan. Tidak hanya non ASN atau honorernya tapi juga staf pelaksana ASN dan jajaran eselon dengan mengundang BKD dan BKN,” terangnya.
Disinggung adanya pembeban anggaran untuk memberikan gaji kepada para honorer hal tersebut dianggapnya tidak masalah sepanjang kinerja honorer tersebut baik.
“Keberadaan teman-teman honorer di OPD-OPD itu sangat membantu, kalau mereka benar- benar bekerja maksimal. Saya sebelum di Setwan, menjabat sebagai Kepala Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga), di Dispora ada sekitar 80 orang honorer, dan saya sangat terbantu dengan mereka. Tidak dibayangkan kalau tidak ada teman-teman honorer atau Non PNS/ASN, pekerjaan kita di Dispora tidak akan maksimal, karena di Dispora itu jumlah personel ASN tidak banyak, sedangkan semua cabang olahraga harus kita layani,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menyambut vaik wacana pemerintah pusat dengan menghapus honorer. “Kebijakan pemerintah patut diapresiasi,” katanya.
Namun dikatakan Budi yang merupakan politis PKS ini, untik penempatan PPPK harus benar benar memperhatikan analisa kebutuhan pegawai di lingkungan provinsi. “Yang terpenting lagi adalah pada saat penerimaan personel PPPK harus benar-benar berkompeten dengan mempertimbangkan kebutuhan,” ujar Budi.
Discussion about this post