“Saya sudah sampaikan tidak ada lagi OPD yang boleh merekrut tenaga honorer atau supporting staff, kecuali sudah menganalisa kebutuhan personelnya yang nanti kita sampaikan ke Kementerian RB (Reformasi Birokrasi). Kalau ada yang merekrut saya riksus dan saya akan turunkan jabatannya,” kata Iti.
(CR-01/RUS/LUK/MUF/PBN/ENK)
Page 6 of 6
Discussion about this post