Dengan adanya wacana-wacana saat ini yang disampaikan oleh pemerintah pusat, posisi Pamdal bemar-benar terjepit, seakan-akan terdiskrimibasi.
“Lantas dimana sisi penghargaan pemerintah atas pengabdian rekan-rekan Pamdal yang sudah mengabdi cukup lama. Seharusnya ini jadi pertimbangan pula, bahwa honorer bukan hanya staf administrasi, guru, tenaga kesehatan atau Nakes,dan penyuluh pertanian saja, namun ada juga profesi Pamdal di dalamnya,” ujarnya.
Seharusnya lanjut Asep, pemerintah pusat, jika membuat kebijakan disesuaikan dengan konstitusi negara, yakni Pancasila. Sila Ke-5, disebutkan, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. “Terkecuali jika memang profesi Pamdal tidak dalam bagian Itu,” imbuh Asep.
Apalagi untuk menjadi Pamdal di pemerintahan, ia bersama rekan-rekannnya mengikuti rangkaian tes yang panjang dan melelahkan.
“Untuk Pamdal sendiri ada tahapan-tahapan. Proses seleksi mulai dari psikotes, capacity building, wawasan kebangsaan, tes fisik, hingga wawancara. Dan
saya mewakili seluruh Pamdal KP3B, menyatakan bahwa seluruh Pamdal yang saat ini statusnya sebagai pegawai Non ASN, memastikan sudah mengikuti seleksi. Dan terkait tingkat kesulitan pasti ada. Namun ini adalah hal yang wajar dalam setiap proses, apalagi dimaksudkan guna mencetak pegawai yang profesional dan ahli di bidangnya,” ujarnya.
Selain kecewa akan wacana penghapusan honorer lantaran tidak ada kriteria Pamdal masuk dalam rekruitmen CPNS, Asep mengaku sistem managerial ASN di Pemprov Banten belum seragam atau sama.
“Memang sebetulnya program ini bagus (peghapusan honorer). Tapi sekali lagi menurut saya kurang berkeadilan. Menurut saya, pusat ingin mereformasi birokrasi seluruh tatanan sistem, namun di daerah saya nilai belumlah siap untutk masuk kesana. Ini bisa dibuktikan dengan sistem managerial pegawai Non ASN yang belum termerger dan masih terkesan kurang rapi. Sistem pegawai yang dikatakan baik adalah sistem yang berbasis 1 pintu, dimana 1 OPD memanage dan mendistribusikan seluruh pegawai ke berbagai OPD, bukan seperti sekarang, beda OPD beda pula cara mainnya, sehingga sampai saat ini jumlah seluruh pegawai Non ASN Banten masih samar-samar,” terangnya.
Discussion about this post