CILEGON, BANPOS – Banyaknya industri di wilayah Kecamatan Ciwandan yang tidak berpihak kepada masyarakat sekitar, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Untuk itu Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil para industri yang ada kawasan Gunung Sugih seperti PT Asahimas Chemical, PT Selago Makmur Plantation, dan PT Nippon Shokubai Indonesia, bersama masyarakat Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/1).
Dalam RDP tersebut PT Asahimas Chemical mendapatkan sorotan dari para wakil rakyat. Perusahaan bahan kimia tersebut dituding tidak pro dengan warga sekitar, khususnya Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan. Hal itu disebabkan minimnya kontribusi perusahaan dalam mempekerjakan warga lokal khususnya Kelurahan Gunung Sugih.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Masduki mengatakan, kuota pekerjaan untuk warga Gunung Sugih di PT Asahimas masih minoritas. Bukan hanya untuk bekerja di PT Asahimas Chemical, namun juga untuk karyawan yang bekerja di vendor PT Asahimas Chemical.
“Saya yakin vendor di Asahimas akan nurut kalau Asahimas memberlakukan seperti itu (mengutamakan tenaga kerja lokal. Tetapi, kalau Asahimas membiarkan, saya rasa kesempatan kerja warga Gunung Sugih akan semakin terkikis,” kata Masduki saat RDP membahas Rekrutmen Tenaga Kerja Industri di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/1).
Lebih lanjut Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan PT Asahimas Chemical diminta memberikan regulasi kepada vendor untuk merekrut tenaga kerja lokal khususnya warga Kelurahan Gunung Sugih. Selain rekrutmen tenaga kerja, saat ini PT Asahimas Chemical juga menutup program Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa atau siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Padahal, siswa-siswi warga Kota Cilegon butuh peningkatan sumber daya manusia melalui PKL di industri. “Siswa-siswi SMK diwajibkan PKL kalau mau lulus, sementara industri menutup PKL. Logika sederhana saya tidak masuk,” katanya.
Discussion about this post