Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Hingga Lengser WH-AA, Ratusan Aset Belum Bersertifikat

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 28, 2022
in PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Hingga Lengser WH-AA, Ratusan Aset Belum Bersertifikat

SERANG, BANPOS – Nasib 403 bidang lahan aset negara milik Pemprov Banten yang belum bersertifikat diprediksi tidak akan selesai pada masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Hal ini dikarenakan, secara rencana anggaran masih membutuhkan waktu dua tahun untuk menyelesaikannya, dengan adanya potensi penyerobotan atau klaim oleh pihak luar, seperti lahan di Kabupaten Lebak yang dipatok oleh pengembang perumahan.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (AA) saat mengikuti sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara virtual untuk seluruh kepala daerah di Indonesia, Kamis (27/1) mengungkapkan dari seribu lebih bidang lahan aset milik pemprov, sebagian besar sudah bersertifikat.

Baca Juga

Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum

Bukan Gak Punya Uang, Ternyata Ini Alasan Pembangunan di Kota Cilegon Tersendat

“Masih ada sekitar 403 bidang lahan aset Pemprov Banten yang belum tersertifikasi. Sementara yang sudah disertifikasi mencapai 615 bidang lahan,” kata Andika.

Dengan kata lain sudah sekitar 60,41 persen aset lahan Pemprov Banten yang sudah tersertifikasi.

“Dengan 38,59 persen sisanya yang belum tersertifikasi itu,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun, diperkirakan masa jabatan AA yang tinggal menghitung hari ini, atau tepatnya pada bulan Mei nanti, tidak akan cukup untuk menyelesaikan kekurangan sertifikat aset tersebut.

“rencana anggaran kami ini dapat diselesaikan dalam dua tahun anggaran,” ungkapnya.

Pada acara yang dipimpin oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil tersebut terungkap pemprov menargetkan untuk menyelesaikan proses sertifikasi lahan aset yang belum ada, akan dilakukan dalam 2 tahun anggaran.

“Tadi kami sampaikan ke Pak Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten Rudi Rubijaya) bahwa target kami menyelesaikan sertifikasi aset lahan Pemprov Banten dalam 2 tahun anggaran, tapi dijawab oleh Pak Kakanwil bahwa Kanwil BPN Banten siap membantu kami untuk menyelesaikannya dalam satu tahun,” kata Andika.

Sementara itu, Menteri Sofyan Djalil mengharapkan dukungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota se-Indonesia dalam melaksanakan program PTSL. Disebutkan, PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah. Tujuan PTSL itu sendiri adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

Page 1 of 2
12Next
Tags: aset pemprov bantenWahidin Halim - Andika HazrumyWH-AA
ShareTweetSend

Berita Terkait

Agenda Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Hilang Saat Paripurna, Tak Jadi Diberhentikan?
HEADLINE

Sah! Dewan Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

April 5, 2022
Agenda Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Hilang Saat Paripurna, Tak Jadi Diberhentikan?
HEADLINE

Agenda Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Hilang Saat Paripurna, Tak Jadi Diberhentikan?

April 5, 2022
DPRD Banten Siapkan Usulan Pemberhentian WH-Andika
HEADLINE

DPRD Banten Siapkan Usulan Pemberhentian WH-Andika

Maret 29, 2022
WH-AA Kebut Proyek di Akhir Masa Jabatan
HEADLINE

WH-AA Kebut Proyek di Akhir Masa Jabatan

Maret 9, 2022
Sertifikat di Singapura, Komisi I Anggap Aset Banten ‘Dikuasai’ Asing,
HEADLINE

Sertifikat di Singapura, Komisi I Anggap Aset Banten ‘Dikuasai’ Asing,

Februari 5, 2020
Next Post
Gercep Tangani Kasus Bea Cukai Soetta, Kejati Banten Dipuji Legislator Golkar

Gercep Tangani Kasus Bea Cukai Soetta, Kejati Banten Dipuji Legislator Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×