Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Larangan Rekrutmen Honorer Belum Jelas, Pemkab Pandeglang Wait and See

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 26, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Larangan Rekrutmen Honorer Belum Jelas, Pemkab Pandeglang Wait and See

PANDEGLANG, BANPOS – Larangan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk merekrut tenaga honorer masih belum jelas dan belum disosialisasikan. Hal ini menyebabkan, Pemkab Pandeglang belum menyiapkan langkah apapun untuk menyikapi terkait nasib sekitar 7.204 honorer yang terdata saat ini.

Larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut, juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 tentang, Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), secara jelas tertuang dalam Pasal 8 telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

Baca Juga

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Namun pernyataan yang disampaikan MenPAN-RB RI di beberapa media itu, secara resmi belum sampai ke Pemda Pandeglang. Maka dari itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, belum bisa melakukan langkah apapun, menindaklanjuti pernyataan tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, M. Amri mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari KemenPAN-RB, kaitan larangan rekrutmen honorer dan menyelesaikan status tenaga honorer hingga tahun 2023.

“Saya belum bisa menyatakan apapun. Karena, surat resmi ke Ibu Bupati Pandeglang maupun ke BKPSDM Pandeglang, belum ada. Saya juga baru tahu dari media. Jadi saya belum bisa berkomentar apapun, karena surat resminya belum saya terima,” kata Amri, Selasa (25/1).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Walaupun nanti bakal mendapatkan surat resmi dari KemenPAN-RB RI, pihaknya belum bisa menjelaskan langkah apa yang bakal dilakukan, yang pasti bakal dibahas terlebih dahulu.

“Kita tidak bisa berandai-andai. Nanti kalau sudah ada suratnya, lapor dulu ke pimpinan (Bupati,red), dan kita bahas juga langkah apa yang akan dilakukan,” pungkasnya.

Ditambahkannya, hingga saat ini, jumlah honorer di Kabupaten Pandeglang mencapai sekitar 7.204 orang. “Sejauh ini, jumlah honorer di Kabupaten Pandeglang mencapai sekitar 7.204 orang,” tandasnya.

Namun secara rinci, ia mengaku, tidak dapat menjelaskannya. Artinya, harus melihat data terlebih dahulu. Yang pasti, dari jumlah itu yang mendominasi honorer guru, dan sisanya honorer pegawai di pemerintahan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BKPSDM PandeglangHonorer
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin/Dok Instagram/ahmadmuhibbin.official
PEMERINTAHAN

Ketua Fraksi Gerindra Desak Pemkab Serang Komitmen Tuntaskan Persoalan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Januari 16, 2025
Demo Serentak Honorer di DPR RI, Lebak Sumbang 140 Pasukan
PERISTIWA

Demo Serentak Honorer di DPR RI, Lebak Sumbang 140 Pasukan

Agustus 7, 2023
Fortrah Minta Pemkot Cilegon Sediakan Jalur Afirmasi Jadi ASN
PEMERINTAHAN

Fortrah Minta Pemkot Cilegon Sediakan Jalur Afirmasi Jadi ASN

Juli 11, 2023
Ingin Kejelasan Status, Honorer se-Kota Serang Gelar Istighosah
PERISTIWA

Ingin Kejelasan Status, Honorer se-Kota Serang Gelar Istighosah

Juni 1, 2023
Momen HUT Kota Cilegon ke 24, Honorer Kritik Pemkot Pertanyaan Nasib
PERISTIWA

Momen HUT Kota Cilegon ke 24, Honorer Kritik Pemkot Pertanyaan Nasib

April 27, 2023
Menpan RB Pastikan Honorer Tak Dapat THR
PERISTIWA

Menpan RB Pastikan Honorer Tak Dapat THR

Maret 30, 2023
Next Post
Syafrudin Ancam Copot Lurah dan Camat yang Cuekin Sampah

Kejar Status Kota Layak Anak Madya, Pemkot Minta Komitmen Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×