Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Puluhan Minimarket Ilegal Dibiarkan Beroperasi di Cilegon

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 25, 2022
in EKONOMI
0
Puluhan Minimarket Ilegal Dibiarkan Beroperasi di Cilegon

Suasana RDP antara Komisi I, Komisi IV, DPMPTSP, Satpol PP, Disperindag dan manajemen pihak minimarket di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (24/1). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

“Kita semua sudah bersepakat selama dua bulan, nanti akan kita kawal dan kita laporkan perkembangannya ke Komisi I dan IV. Mudah-mudahan dapat diselesaikan lebih cepat,” kata Kepala Disperindag Kota Cilegon, Syafrudin.

Dibagian lain, Anggota Komisi IV Baihaki Sulaiman menyayangkan dengan sikap dua perusahaan waralaba tersebut yang belum memiliki izin namun tetap beroperasi. Menurutnya, hal tersebut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga

Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

“Kalau di daerah lain sudah ditutup. Tadi kita singgung bahwa sebetulnya ini mencederai keadilan, karena yang lain gak berizin sudah diberangus. Usaha kecil saja mereka harus izin dari kelurahan, sementara mereka yang korporat besar di mana-mana malah bisa eksis di kita, berusaha tanpa izin bahkan ada yang sudah sampai tutup gak berizin. Itu mencederai keadilan masyarakat,” ucapnya.

Namun, Baihaki bersyukur dalam hearing kali ini berhasil menemukan kesepakatan antara pihak waralaba dan pemerintah untuk menyikapi sejumlah waralaba yang belum memiliki izin.

“Toleransi Kota Cilegon ini cukup tinggi bagi mereka yang sedang berusaha, tapi alhamdulillah rapat hari ini ada putusan diberikan waktu 2 bulan. Nanti kalau belum selesai aja kita rapat lagi, evaluasi hingga mungkin nanti bisa disegel,” tandasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

(LUK)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: minimarket ilegal
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Gercep, Kejati Kantongi Nama Pelaku Pungli Bandara dan Amankan Uang Miliaran Rupiah

Sindikat ASN Pemeras di Bandara Soetta Terbongkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×