Shinto menjelaskan, penambahan ini terkait dengan peningkatan kedisiplinan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten. Dengan begitu, diharapkan ketertiban lalu lintas bisa tercipta sehingga mengurangi resiko kecelakaan di jalan raya.
(MUF/ENK)
Page 2 of 2
Discussion about this post