Kejati Banten Reda Manthovani dalam sambutannya mengatakan, MoU ini merupakan bentuk komitmen sinergits antara Kejati Banten dengan PWI Banten.
“MoU ini sebagai momentum yang bersejarah bagi Kejati Banten dengan PWI Banten karena untuk yang pertama kalinya,” tegasnya.
“PWI ini wadah wartawan-wartawan professional, keberadaannya diakui oleh Dewan Pers karena bagian dari konstituennya. Jika ada wartawan yang macam-macam melanggar kode etik jurnalistik bisa dilaporkan melalui PWI ini, begitu pun dengan kami, jika ada Jaksa yang nakal laporkan,” imbuh Reda.
Kejati Banten pun menutup sambutan dengan pantun. “Ke Pasar Riau beli tas, tas dibeli untuk pak minten, bersama pers yang berkualitas, kita mengawal untuk Banten,” ucap Reda yang mempunyai background jurnalis ini.
Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengapresiasi Kajati Banten atas keterbukaan informasi kepada insan pers.
“Saya cerita sedikit, kami PWI Banten mengirim surat untuk audensi bersama Kajati, dan yang luar biasanya pak Kajati yang bersilaturahmi ke Sekretariat kami PWI Banten,” ungkapnya.
Ia berharap, jika MoU ini tidak hanya sebatas di tingkat Provinsi Banten. “Saya harap nanti Ketua PWI Kota dan Kabupaten se-Banten untuk melanjutkan MoU. Semoga Kejari di tingkat Kabupaten Kota cepat merespon untuk kerjasama yang berkesinambungan ini,” ucap pria yang akrab disapa Opan ini.(MUF/AZM)
Discussion about this post