Badrusalam menjelaskan, sebenarnya imbauan serupa kepada calon pengantin bukan hanya di Kabupaten Lebak saja. Di beberapa daerah, imbauan tersebut juga sudah lebih dulu dilakukan.
“Sekali lagi ini hanya imbauan, yang mau silahkan dan yang tidak mau enggak apa-apa, dan catat ya ini bukan jadi salah satu syarat pendaftaran nikah,” pugkasnya.
(CR-01/PPBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post