Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

BOSDA 2020 Dituding Jadi Bancakan Yayasan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 20, 2022
in HEADLINE, PENDIDIKAN, PERISTIWA, PILIHAN REDAKSI
0
Pengelola Sekolah Swasta Gigit Jari, BOSDA Provinsi 2021 Tidak Disalurkan

SERANG, BANPOS – Permasalahan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk sekolah swasta terus bergulir. Kali ini BOS Daerah untuk sekolah swasta pada tahun 2020 dianggap telah melanggar aturan, dan berpotensi senasib dengan hibah Ponpes. Selain itu, dalam pelaksanaannya pun, dituding BOSDA tersebut tidak dicairkan 100 persen oleh pihak Yayasan untuk operasional sekolah.

Pegiat informasi Banten, Moch Ojat Sudrajat, mengatakan bahwa dirinya melihat ada potensi perbuatan melawan hukum, pada pencairan BOSDA sekolah swasta tahun 2020. Bahkan dirinya pun telah melakukan konsultasi ke Polda Banten terkait dengan hal itu.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

“Sebenarnya minggu lalu saya sudah berkonsultasi dengan Polda Banten terkait dengan pencairan BOS Daerah swasta tahun 2020. Menurut saya, BOS Daerah 2020 permasalahannya sama dengan hibah Ponpes 2020, artinya pencairannya tanpa melalui e-Hibah,” ujarnya, Rabu (19/1).

Ia mengatakan, dicairkannya BOS Daerah untuk sekolah swasta pada 2020 sama persis dengan perkara hibah Ponpes yang saat ini tengah diadili oleh Pengadilan Tipikor PN Serang. Sehingga, ia mendukung langkah Dindikbud Provinsi Banten yang tidak mencairkan BOS Daerah tahun 2021.

“Saya termasuk yang setuju ketika BOS Daerah 2021 itu tidak dicairkan kemarin. Karena kasihan orang-orang dinasnya, bisa jadi permasalahan baru seperti hibah Ponpes dan Bansos,” terang Ojat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Selain permasalahan mekanisme pencairan, Ojat mengaku bahwa dirinya juga menemukan beberapa permasalahan lain dalam pengelolaan dana BOS Daerah maupun BOS Nasional. Hal itu setelah dirinya melakukan penelusuran melalui permohonan informasi kepada beberapa sekolah swasta.

“Saat ini saya sedang bersengketa informasi dengan beberapa SMA swasta besar yang menerima dana hibah yang sangat besar, sekitar Rp500 juta hingga Rp600 juta. Dari enam sekolah, hanya satu sekolah yang menjawab surat permohonan informasi kepada saya,” ucapnya.

Dari jawaban salah satu Kepala Sekolah tersebut, ternyata diduga terjadi penyalahgunaan anggaran dana BOS Daerah dan BOS Nasional oleh pihak yayasan. Sebab, anggaran BOS tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan operasional sekolah.

Page 1 of 3
123Next
Tags: bosdadindikbud banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tinjau Pelaksanaan PPDB 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelayanan Prima
PENDIDIKAN

Tinjau Pelaksanaan PPDB 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelayanan Prima

Juni 19, 2024
Tindaklanjuti Arahan Pj Gubernur Kadindikbud Banten Tinjau MPLS di Kota Tangerang
PENDIDIKAN

Tindaklanjuti Arahan Pj Gubernur Kadindikbud Banten Tinjau MPLS di Kota Tangerang

Juli 20, 2023
PPDB Dituding Penuh Kecurangan, Geger Pendidikan Desak Copot Tabrani dari Kadindik Banten
PERISTIWA

PPDB Dituding Penuh Kecurangan, Geger Pendidikan Desak Copot Tabrani dari Kadindik Banten

Juli 18, 2023
Al Temukan Indikasi Kecurangan PPDB
HEADLINE

Al Temukan Indikasi Kecurangan PPDB

Juli 13, 2023
Kota Tangerang Salurkan BOSDA Inklusif
PERISTIWA

Kota Tangerang Salurkan BOSDA Inklusif

Juni 16, 2023
Ungkap Dugaan Honorer Siluman Dindik Banten, Wartawan Banpos Diganjar Penghargaan ICW
PERISTIWA

Ungkap Dugaan Honorer Siluman Dindik Banten, Wartawan Banpos Diganjar Penghargaan ICW

Oktober 22, 2022
Next Post
Anggota DPR RI ‘Senggol’ Kejagung Soal Temuan Setwan DPRD Banten

Anggota DPR RI 'Senggol' Kejagung Soal Temuan Setwan DPRD Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×