Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Utang Temuan BPK 2015 di Setwan, Coreng Nama Pemprov Banten

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 19, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Dewan Buka Opsi Gedung DPRD Jadi Tempat Isolasi

SERANG, BANPOS – Permasalahan kelebihan bayar pada Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang menjadi temuan BPK pada 2015 lalu, dianggap telah mempermalukan Banten. Tidak kunjung dikembalikannya kelebihan bayar itu dinilai sebagai bentuk tidak adanya itikad baik dari pihak yang bermasalah.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Banten Barometer, Wahyudin. Ia mengatakan bahwa secara jelas dan gamblang, kasus yang melibatkan sejumlah mantan pejabat di Pemprov Banten tersebut telah mencoreng nama baik Banten.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

“Kasus temuan BPK di Sekretariat Dewan Provinsi Banten bagi saya adalah kasus yang sangat memalukan untuk Pemprov Banten,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/1).

Menurutnya, sangat aneh jika dalam kurun waktu lima tahun lebih, tidak ada sama sekali progres untuk pengembalian temuan sebesar Rp6,778 miliar. Lebih aneh lagi menurutnya, Provinsi Banten justru terus mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tengah ketidakjelasan pengembalian temuan itu.

“Bagaimana bisa selama lima tahun terakhir ini temuannya tidak bisa diselesaikan? Lalu apa artinya predikat WTP selama ini? Padahal masih ada temuan yang sampai saat ini belum juga diselesaikan,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Meskipun sebagian dari temuan Rp6,778 miliar telah dikembalikan hingga tersisa Rp2,873 miliar, namun tetap saja hal itu masuk sebagai kategori kerugian negara. Sehingga, sangat wajar jika Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Oleh karena itu, saat ini adalah waktunya Aparat Penegak Hukum untuk bergerak. Karena bagaimanapun, temuan kerugian negara senilai Rp2,873 miliar adalah bagian dari praktik korupsi,” tegasnya.

Berlarut-larutnya temuan BPK pada program publikasi media Setwan tersebut menurutnya, merupakan bentuk tindakan tak beritikad baik dari para pihak yang terlibat dalam temuan tersebut.

“Tenggat waktu yang cukup lama membuktikan bahwa pihak terkait tidak punya itikad baik untuk mengembalikan dan mengganti kerugian negara berdasar temuan BPK tersebut,” tandasnya.(DZH/PBN)

Tags: Banten Barometerdprd bantensetwan dprd bantentemuan bpk
ShareTweetSend

Berita Terkait

HEADLINE

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinilai Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah

Maret 28, 2025
Seremoni Anugerah Pemprov Banten Berlangsung Meriah
PEMERINTAHAN

Seremoni Anugerah Pemprov Banten Berlangsung Meriah

Oktober 28, 2024
Tampilan Baru Gedung DPRD Banten Bikin Kagum, Jadi Tempat Pemotretan BTS SMAN 1 Waringinkurung
PENDIDIKAN

Tampilan Baru Gedung DPRD Banten Bikin Kagum, Jadi Tempat Pemotretan BTS SMAN 1 Waringinkurung

November 17, 2023
Pembahasan Perampingan SOTK Kembali Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Pembahasan Perampingan SOTK Kembali Diperpanjang

Oktober 31, 2023
Raperda Perubahan APBD Banten Disetujui
PEMERINTAHAN

Raperda Perubahan APBD Banten Disetujui

September 25, 2023
BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang
PEMERINTAHAN

BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang

Agustus 14, 2023
Next Post
Tabrani Dituding Lalai Karena Bosda Sekolah Swasta 2021 Tak Cair

Wahidin Halim Dinilai Gagal Urus Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×