“Kami menyesuaikan dengan kebutuhan rumah. Tidak saklek satu desain saja,” katanya.
Visnu menegaskan, untuk program RTLH Provinsi Banten, penerima tidak melakukan swadaya kepada masyarakat. Bahkan, penerima bantuan hanya menerima kunci usai pembangunan dirampungkan.
“Kontraktor pasti melibatkan pemilik rumah, tapi itu urusan kontraktor dengan pemilik rumah. Untuk nilainya pun beragam, tergantung luas rumah, ada yang Rp30 juta, Rp50 juta juga ada, bentuknya beda-beda,” tandasnya.(MUF/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post