“Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan Agustus 2021 sebesar 8,98 persen, turun 1,66 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020, namun merupakan peringkat 3 tertinggi secara nasional setelah Kepulauan Riau dan Jawa Barat, serta masih lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 6.49 persen,” ujarnya.
Pertumbuhan ekonomi juga belum bisa optimal, dalam kontribusi sektor unggulan daerah, mengalami penurunan PDRB Provinsi Banten dari 661.651,64 pada Tahun 2019 menjadi 626.437,44 pada Tahun 2020.
Terbatasnya daya dukung lingkungan dan belum optimalnya ketahanan iklim dan pengendalian emisi GRK serta belum optimalnya mitigasi resiko bencana seperti penurunan kualitas air, udara, air laut, akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hal ini dilihat berdasarkan Kondisi kualitas lingkungan hidup berada pada kriteria sedang (50-70). Dan belum optimalnya mitigasi, kesiapsiagaan, dan tanggap darurat bencana.
“Dalam pemetaan permasalahan Reformasi Birokrasi, komitmen pemprov Banten dalam menerapkan reformasi birokrasi juga tidak berjalan mulus, dari seluruh Indikator mengindikasikan masalah dan tidak tercapai mengingat tidak ada yang terkategori baik dengan indeks > 3,00,” paparnya.
Disparitas antar Kabupaten/ Kota khususnya wilayah selatan dan utara juga masih tinggi. Disparitas antar wilayah utara dan selatan Banten tercermin dari PDRB perkapita. Dalam 5 tahun terakhir Kab. Pandeglang dan Lebak masih selalu dibawah Kab/Kota yang lain. Kontribusi PDRB Pandeglang baru mencapai 4,3 % dan Lebak hanya mencapai 4,5 %. Sedangkan 6 daerah lainnya sudah diatas 10 %.
Pemprov Banten juga mendapat skor 61,38, urutan 31 dari 34 Provinsi berdasarkan Survey Penilaian Integritas 2021. SPI yang mengukur kerawanan korupsi di sektor pemerintahan.
“Komitmen Pemprov Banten dalam menyelesaikan target RPJMD dalam waktu 4 bulan dirasa mustahil mengingat banyak catatan dan selalu dibawah target khususnya dalam pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi,” tegasnya.
Discussion about this post