“Saran saya adalah ketika melemparkan bola panas pada publik mestinya dilakukan kajian lebih mendalam soal materi yang akan dipersoalkan dan juga apa untung dan ruginya bagi masyarakat dan DPRD itu sendiri,” tuturnya.
“Soal interpelasi kami menanyakan mekanismenya apa sudah ditempuh, mulai dari pengusul adalah tujuh anggota atau lebih dari satu fraksi. Jika itu ada pengusul mestinya disampaikan oleh pimpinan terhadap anggota dprd dan bamus,” terangnya.
“Jika ada pengusul yang katanya ada tiga fraksi kenapa kemaren pada saat paripurna para pengusul itu pada tidak hadir?,” tandasnya.(LUK/PBN)