SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) keadaan luar biasa darurat bencana atas peristiwa gempa bumi dengan kekuatan 6,7 magnitudo yang terjadi Jumat (14/1/2022) kemarin. SK akan diterbitkam setelah Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.
“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan,” ungkap WH dalam Rapat Koordinasi Penanganan Cepat Bencana Gempa, Sabtu, (15/1/2022), secara virtual.
“Saya tunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk lakukan apa yang harus kita lakukan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, WH juga mengungkapkan setelah penanganan pertama terhadap pengungsi selanjutnya dilakukan penanganan sosial. Dia menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk bangun soliditas dalam penanganan warga terdampak gempa.
“Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang. Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat yang sudah didirikan itu,” ungkapnya.
“Yang sakit dibawa ke rumah sakit atau mendapatkan penanganan kesehatan. Dinas Kesehatan agar bangun soliditas dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan. Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum,” tambah WH.(RUS/ENK)
Discussion about this post