“Bagaimana mungkin kerugian Negera di bebankan kepada Terdakwa 1 dan Terdakwa 2, jika nyata dan dapat dibuktikan uang tersebut diterima oleh pihak pihak yang termuat dalam surat dakwaan Jaksa, namun pihak pihak tersebut sampai saat ini tidak dimintakan pertanggungjawaban hukumnya. Ada apa dengan semua ini,” tegasnya.
Alloys berharap, surat tuntutan Jaksa nantinya dapat memberikan rasa keadilan bagi Irvan dn Toton, untuk menghindari dugaan bahwa keduanya merupakan kambing hitam untuk melindungi dan menyelamatkan pihak-pihak yang sesungguhnya harus bertanggung jawab. (DZH)
Page 4 of 4
Discussion about this post