Ia mengatakan, apabila BPKAD melihat permohonan pencairan dari OPD pengusul tidak sesuai dengan DPA, maka seharusnya BPKAD berkewajiban untuk mengembalikan usulan pencairan tersebut kepada OPD pengusul, bukannya mencairkan.
“Pertanyaannya, kenapa BPKAD Provinsi Banten tidak dimintakan pertangungjawabannya oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Ada Apa Ini,” tegasnya.
Alloys juga menyoroti terkait hibah Ponpes tahun 2020. Alloy mengatakan, pemohon hibah itu bukan pondok pesantren melainkan FSPP. Sedangkan FSPP dalam pengajuan proposal, belum menggunakan e-hibah sebagaimana diatur dalam Pergub No. 10 Tahun 2019, dan belum finalnya laporan pertanggungjawaban hibah tahun 2018.
“Sedangkan batas akhir pengajuan proposal telah berakhir. Berkaitan dengan e-hibah, tidak hanya FSPP yang tidak dapat diberikan rekomendasinya, ada beberapa Lembaga seperti MUI, Baznas, LPTQ juga pada batas akhir pengajuan hibah uang belum dapat dikeluarkan rekomendasi oleh terdakwa 1,” ungkapnya.
Namun berdasarkan kajian dan pertimbangan yuridis, lembaga-lembaga yang sifatnya mandatori dapat langsung diberikan rekomendasi, sedangkan pihaknya menilai bahwa FSPP bukanlah organisasi yang bersifat mandatori. Sehingga FSPP tidak dapat diberikan rekomendasi.
“Sedangkan pondok pesantren dengan telah dikeluarkannya undang undang tentang Pondok Pesantren dapat dimasukkan dalam mandatori,” terangnya.
Namun ketentuan yang diatur dalam Pergub No. 10 tahun 2019, pondok pesantren yang tidak memiliki kepengurusan di tingkat provinsi tidak dapat menerima hibah uang yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten tahun 2020, sehingga kliennya sama sekali tidak pernah mengeluarkan rekomendasi baik untuk FSPP maupun Pondok Pesantren.
Berkaitan dengan tuduhan Jaksa terhadap Irvan dan Toton yang disebut tidak melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap pondok pondok pesantren penerima hibah tahun 2018 dan 2020, Alloys mengatakan bahwa evaluasi dan verifikasi berkaitan dengan permohonan hibah bansos dilakukan jika OPD pengusul menerima proposal permohonan dari penerima hibah.
Discussion about this post