Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ada Indikasi Korupsi di Mega Proyek WH

Penulis Diebaj Ghuroofie
Desember 31, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Ada Indikasi Korupsi di Mega Proyek WH

Gubernur Banten, Wahidin Halim saat meninjau pembangunan stadion yang dibangun di Sport Center Banten.

“Dari temuan sekitar Rp5 miliar itu malahan telah disetorkan ke kas daerah sekitar Rp 1,5 miliar. Sisanya masih dalam proses penyetoran,” kata Andika.

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo melalui pesan tertulisnya, mengapresiasi BPK atas audit kinerja yg dilakukan BPK pada APBD 2021. Dan meminta pengusaha agar menuntaskan kerugian negara ke kasda.

Baca Juga

Mulai 2 Juli, Jalan H. Usman Ciputat Bakal Diberlakukan Sistem Satu Arah

PKS copot Budi Prajogo dari DPRD Banten terkait titip siswa

“Harapan DPRD untuk kelebihan bayar atas RSUD 8 lantai dan sport center tentunya dinas terkait melakukan proses penagihan atas kelebihan bayar sesuai rekomendasi sehingga pada saat audit keuangan atas APBD 2021 yang akan dilaporkan bulan Mei 2022. Kelebihan bayar yang terjadi sudah bisa diselesaikan dan tidak menjadi temuan,” harapnya.

Dan terkait dengan Covid-19, politisi PKS tersebut menyampaikan pesan positif, lantaran pemprov dianggap mampu mengatasi penyebaran virus tersebut. “DPRD mengapresiasi kinerja Pemprov Banten dalam menekan perkembangan Covid 19. Dinkes sebagai dinas teknis pelaksanaan vaksinasi perlu memperkuat tenaga administrasi vaksin supaya bisa memperbaiki tata laksana penanganan pandemi,” jelasnya.

Aktivis KP3B, yang juga Tokoh Masyarakat, TB Mochammad Sjarkawie mengaku merasa aneh dengan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah. Dengan meminta pihak-pihak bertanggung jawab antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengusaha atau rekanan mengembalikan kerugian negara.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saya merasa aneh, ketika BPK menemukan adanya kerugian negara dalam LHP nya, maka ada tenggat waktu 60 hari kerja atau sekitar 5 bulan kalender. Agar uang kerugian negara itu dikembalikan. Ini kan sama saja bohong, dimana pengelolaan keuangan yang baik dan benar. Jika ada kesalahan, contohnya temuan BPK tadi, diminta dikembalikan,” ujarnya.

Secara logika kata Sjarkawie, dengan adanya aturan seperti itu, sama saja membuka ruang pengusaha atau OPD untuk melakukan kesalahan dalam mengerjakan proyek.

“Jadinya lucu. Ada dugaan akal-akalan pengerjaan proyek oleh pengusaha yang diawasi langsung oleh OPD. mereka beranggapan akal-akalan pengerjaan proyek itu, ibarat bermain judi. Kalau tidak hadi temuan, maka mereka untung banyak, dan kalau ada temuan, maka hanya tinggal mengembalikan saja dari kerugian negara tersebut. Ini kan benar-benar aneh,” ujarnya.

Komentar ×
Page 3 of 4
Prev1234Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ratusan KPM BPNT di Sindangresmi Merasa Dikibulin Pemkab Pandeglang
EKONOMI

Buruan Cek! Ini 2 Cara Gampang Lihat Status Penerima BPNT Tahap 2 2025

Juli 2, 2025
Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian I)
OPINI

Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian II)

Juli 2, 2025
Resmi! Kepa Arrizabalaga Gabung Arsenal, Siap Bawa Mental Juara ke Emirates
OLAHRAGA

Resmi! Kepa Arrizabalaga Gabung Arsenal, Siap Bawa Mental Juara ke Emirates

Juli 2, 2025
Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan
EKONOMI

Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan

Juli 1, 2025
Tottenham Alihkan Target dari Eberechi Eze ke Mohammed Kudus
OLAHRAGA

Tottenham Alihkan Target dari Eberechi Eze ke Mohammed Kudus

Juli 1, 2025
Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?
EKONOMI

Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?

Juli 1, 2025
Next Post
Diberi Rp40 Miliar, Pemkot Serang Minta Nambah

Tokoh Agama Diterjunkan Lawan Omicron

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Ogah Gabung Ronaldo di Arab Saudi, Arsenal Punya Rencana Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu