“Dari temuan sekitar Rp5 miliar itu malahan telah disetorkan ke kas daerah sekitar Rp 1,5 miliar. Sisanya masih dalam proses penyetoran,” kata Andika.
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo melalui pesan tertulisnya, mengapresiasi BPK atas audit kinerja yg dilakukan BPK pada APBD 2021. Dan meminta pengusaha agar menuntaskan kerugian negara ke kasda.
“Harapan DPRD untuk kelebihan bayar atas RSUD 8 lantai dan sport center tentunya dinas terkait melakukan proses penagihan atas kelebihan bayar sesuai rekomendasi sehingga pada saat audit keuangan atas APBD 2021 yang akan dilaporkan bulan Mei 2022. Kelebihan bayar yang terjadi sudah bisa diselesaikan dan tidak menjadi temuan,” harapnya.
Dan terkait dengan Covid-19, politisi PKS tersebut menyampaikan pesan positif, lantaran pemprov dianggap mampu mengatasi penyebaran virus tersebut. “DPRD mengapresiasi kinerja Pemprov Banten dalam menekan perkembangan Covid 19. Dinkes sebagai dinas teknis pelaksanaan vaksinasi perlu memperkuat tenaga administrasi vaksin supaya bisa memperbaiki tata laksana penanganan pandemi,” jelasnya.
Aktivis KP3B, yang juga Tokoh Masyarakat, TB Mochammad Sjarkawie mengaku merasa aneh dengan ketentuan yang dibuat oleh pemerintah. Dengan meminta pihak-pihak bertanggung jawab antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengusaha atau rekanan mengembalikan kerugian negara.
“Saya merasa aneh, ketika BPK menemukan adanya kerugian negara dalam LHP nya, maka ada tenggat waktu 60 hari kerja atau sekitar 5 bulan kalender. Agar uang kerugian negara itu dikembalikan. Ini kan sama saja bohong, dimana pengelolaan keuangan yang baik dan benar. Jika ada kesalahan, contohnya temuan BPK tadi, diminta dikembalikan,” ujarnya.
Secara logika kata Sjarkawie, dengan adanya aturan seperti itu, sama saja membuka ruang pengusaha atau OPD untuk melakukan kesalahan dalam mengerjakan proyek.
“Jadinya lucu. Ada dugaan akal-akalan pengerjaan proyek oleh pengusaha yang diawasi langsung oleh OPD. mereka beranggapan akal-akalan pengerjaan proyek itu, ibarat bermain judi. Kalau tidak hadi temuan, maka mereka untung banyak, dan kalau ada temuan, maka hanya tinggal mengembalikan saja dari kerugian negara tersebut. Ini kan benar-benar aneh,” ujarnya.
Discussion about this post