“BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten perlu menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” kata Novie.
Kemudian, BPK juga melihat Kinerja atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja (Iduka) Dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing tahan Anggaran 2020 dan Semester 1 2021, belum memiliki upaya memadai dalam memfasilitasi SMK untuk memperoleh kerjasama Iduka.
“BPK menyimpulkan apabila permasalahan tersehat tidak diatasi, akan dapat menghambat efektivitas Pemerintah Provinsi Banten dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kerja sama Iduka dalam rangka peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” katanya.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku akan menindaklanjuti semua yang menjadi tanggung jawab pemprov dan rekomendasi BPK. Dan menjadikan temuan tersebut menjadikan pemprov lebih baik lagi dalam pengelolaan pemerintah dan keuangan.
“Saya berharap LHP ini akan menjadi satu langkah strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan negara yang lebih baik dengan mendorong peran Pemprov Banten untuk meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Andika.
Untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP tersebut, kata Andika, pemprov telah mengambil langkah-langkah strategis, dengan menyusun sejumlah rencana aksi, baik itu yang terkait dengan rekomendasi BPK RI Perwakilan Banten mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19, penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja, hingga yang terkait dengan pelaksanaan belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan.
Menurutnya, Gubernur Banten bahkan sudah memberikan perintah kepada kepala OPD terkait agar mempedomani peraturan perundang-undangan, melakukan sanksi kepada penyedia yang tidak taat, hingga menginstruksikan untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke kas daerah.
Discussion about this post