“Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan dukungan dan bantuan kepada inisiatif masyarakat sipil membangun ekonomi rakyat berbasis komunitas yang menjunjung tinggi kesetaraan antara pemilik modal, pemilik tenaga, dan pemilik keahlian sebagai keluarga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Udin Saparudin yang merupakan Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Banten menyatakan keprihatinannya terhadap peristiwa yang terjadi di ruang kerja Gubernur Banten. Hal itu disampaikan saat pelaporan buruh yang dilakukan oleh kuasa hukum Gubernur Banten, Asep Busro.
“Kita telah mengawal Banten dari awal hingga menjadi Provinsi. Maka para tokoh terpanggil atas permasalahan aksi oknum buruh ini, jangan ada pembiaran dan perlu menjaga kewibawaan pejabat negara, saya berharap aspirasi ini dapat segera ditindaklanjuti,” kata Udin Saparudin.
Tindakan KNPI Provinsi Banten yang turut melaporkan massa aksi buruh ke Polda Banten pun mendapat kecaman dari organisasi yang terlibat dalam KNPI. Seperti sikap yang disampaikan oleh KAMMI Serang.
KAMMI Serang menilai, tindakan pelaporan terhadap buruh atas aksi yang mereka lakukan, merupakan tindakan yang berlebihan. Padahal, hal tersebut masih bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
“Pihak-pihak yang melaporkan buruh, saya kira berlebihan. Cara-cara dingin masih bisa dilakukan seperti duduk bersama, berdialog,” ujar Sekretaris Jendral KAMMI Serang, Ajat Sudrajat.
Ia menegaskan bahwa KAMMI Serang tetap berkomitmen untuk terus bersama buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Berdasarkan hasil konsolidasi pihaknya dengan buruh, pihak buruh siap untuk menghadapi hukum apabila Gubernur benar-benar berniat membawa ke meja hijau.
“Pihak-pihak yang masih kekeh ingin tetap melaporkan, dari serikat buruh sudah mempersiapkan segala sesuatunya (bantuan hukum). KAMMI Serang akan turut mengawal prosesnya. KAMMI bersama buruh, mahasiswa bersama buruh,” tegasnya.(DZH/PBN)
Discussion about this post