Salah satu narapidana Lapas Kelas IIA Cilegon yang mendapatkan remisi, Yolanda Mulyono Putera mengaku bahagia masa tahanannya berkurang.
“Dapat remisi senang banget, pengen cepat pulang,” kata dia usai penyerahan remisi.
Ia mengaku saat ini sudah menjalani hukum tiga tahun enam bulan dari total sembilan tahun. Kemudian selama dia didalam penjara banyak kegiatan yang dilakukan yang dibina oleh Lapas Kelas IIA Cilegon.
“Saya biasa mengikuti kegiatan keagamaan. Masa tahanan kurang lebih tiga tahun lagi, sudah dapat remisi kurang lebih satu tahun,” tutup pria yang terlibat kasus narkoba ini.
Untuk diketahui saat ini penghuni Lapas maupun Rutan di Banten mencapai 10.394 dari kapasitas 5.197. (LUK)
Discussion about this post