Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

283 Napi di Banten Terima Remisi Natal, 3 Orang Langsung Bebas

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 25, 2021
in HEADLINE
0
283 Napi di Banten Terima Remisi Natal, 3 Orang Langsung Bebas

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto ditemani Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno, Kalapas Cilegon Sudirman Jaya saat penyerahan remisi kepada napi di Lapas Kelas IIA Cilegon, Sabtu (25/12).

CILEGON, BANPOS – Sebanyak 283 Narapidana di Lapas dan Rutan di Banten mendapatkan remisi Khusus Natal 2021. Tiga narapidana di antaranya langsung bebas karena terhitung selesai menjalani masa pidananya.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno mengatakan bahwa sudah berlangsung penyerahan remisi kepada seluruh napi di wilayah Banten yang hari ini merayakan Natal. Kata dia, remisi ini khusus perayaan Natal, semuanya 283 yang mendapatkan remisi Natal.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

“Dengan perincian Remisi Khusus (RK I) atau pemotongan masa tahanan sebanyak 280 narapidana. Sedangkan, RK II atau langsung bebas sebanyak 3 narapidana,” kata Masjuno kepada awak media saat ditemui usai penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Cilegon, Sabtu (25/12/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan narapidana yang mendapatkan remisi Natal 2021 mulai pemotongan masa tahanan selama 15 hari sampai 2 bulan. Dari 283 narapidana penerima remisi itu merupakan narapidana berbagai macam kasus.

“Jadi besaran remisi yang diterima masing-masing napi ditentukan berdasarkan lama masa pidana yang telah dijalani oleh mereka,” ungkap Juno sapaan akrabnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dari 12 Lapas dan Rutan di Banten, ada 1 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diketahui narapidananya tidak menerima remisi. Bahkan UPT yang terbanyak mendapatkan remisi untuk narapidana-nya adalah Lapas Kelas I Tangerang mencapai sebanyak 90 napi.

Juno mengatakan pemberian remisi berdasarkan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan berdasarkan perubahan perilaku.

“Jadi setiap narapidana yang mempunyai kelakuan baik, memenuhi syarat tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka berhak mendapatkan remisi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang 12 tahun 1995,” jelasnya.

Menurutnya, tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa tahanan, tapi merupakan apresiasi kepada narapidana yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik.

“Remisi merupakan reward atau penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hari NatalLapas CilegonLapas Kelas IIA CilegonNapi di BantenRemisi
ShareTweetSend

Berita Terkait

1.900 Warga Binaan Lapas Cilegon Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi
PERISTIWA

1.900 Warga Binaan Lapas Cilegon Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi

Maret 28, 2025
Lapas Cilegon Geledah Blok Kamar Hunian Napi
HUKRIM

Lapas Cilegon Geledah Blok Kamar Hunian Napi

April 7, 2024
Lapas Cilegon Perkuat Program Pemasyarakatan
HUKRIM

Lapas Cilegon Perkuat Program Pemasyarakatan

Maret 28, 2024
Hebat! Napi Lapas Cilegon Ini Sabet Juara 3 MTQ Tingkat Nasional Peringatan HBP ke-60
HUKRIM

Hebat! Napi Lapas Cilegon Ini Sabet Juara 3 MTQ Tingkat Nasional Peringatan HBP ke-60

Maret 23, 2024
Wujudkan WBK WBM, Lapas Cilegon Gelar Asesmen Pegawai
HUKRIM

Wujudkan WBK WBM, Lapas Cilegon Gelar Asesmen Pegawai

Januari 12, 2024
Ciaaat! Penuh Semangat, Pegawai Lapas Cilegon Latihan Bela Diri Kempo
PERISTIWA

Ciaaat! Penuh Semangat, Pegawai Lapas Cilegon Latihan Bela Diri Kempo

November 24, 2023
Next Post
Bela WH, BEM Nusantara Dinilai Lecehkan Marwah Mahasiswa, Seruan Boikot Menggema

Bela WH, BEM Nusantara Dinilai Lecehkan Marwah Mahasiswa, Seruan Boikot Menggema

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×