Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Pemkot Tangerang dan YDMI Kolaborasi Bahas Permasalahan Pendidikan Inklusi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Desember 23, 2021
in PENDIDIKAN
0
Pemkot Tangerang dan YDMI Kolaborasi Bahas Permasalahan Pendidikan Inklusi

Lokakarya tata kelola pemerintahan kolaboratif pendidikan inklusi di Kota Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) dan Pemerintah Kota Tangerang melakukan kegiatan lokakarya tata kelola pemerintahan kolaboratif. Dalam kegiatan yang didukung oleh USAID MADANI dan FHI 360 tersebut membahas kondisi pendidikan inklusi di Kota Tangerang.

Diketahui, saat ini Kota Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan penyandang disabilitas, dan saat ini sedang menyusun Peraturan Walikota (Perwal) terkait aturan turunannya.

Baca Juga

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Ketua Bidang Studi Konstitusi dan Legisprudensi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia JENTERA, Fajri Nurysamsi menyampaikan, setidaknya ada tiga usulan materi yang dapat dimasukan dalam perwal tersebut, yaitu terkait jaminan hak, birokrasi dan petunjuk pelaksanaan.

Salah satu yang materi yang diusulkan muncul dalam birokrasi adalah terkait membentuk Unit Layanan Disabilitas sebagai bagian dari Dinas Pendidikan. Adapun unit ini memiliki tugas, melakukan analisa kebutuhan; menyediakan data dan informasi; memberikanrekomendasi; melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis; melaksanakan pendampingan; dan melaksanakan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan.

“Fungsinya adalah, meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam menangani Peserta Didik Penyandang Disabilitas; menyediakan guru pendampingan khusus; menyediakan media pembelajaran dan alat bantu yang diperlukan Peserta Didik Penyandang Disabilitas; melakukan penilaian personal (deteksi dini dan intervensi dini) bagi Peserta Didik dan calon Peserta Didik Penyandang Disabilitas; menyediakan data dan informasi tentang disabilitas; menyediakan layanan konsultasi; dan mengembangkan kerja sama dengan organisasi penyandang disabiltas, penyedia layanan, dan lembaga lain dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan Peserta Didik Penyandang Disabilitas,” papar Fajri, Kamis (23/13).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Helmiati mengamini terkait kebutuhan akan adanya unit layanan disabilitas yang menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Kota Tangerang. Menurutnya, terdapat tiga tantangan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi, yaitu terkait sistem dukungan, kemudian lingkungan sekolah yang belum ramah terhadap disabilitas, dan guru yang kompeten.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang
HEADLINE

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Mei 21, 2025
Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat
EKONOMI

Dosen dan Mahasiswa Unpam Gelar Edukasi Akad Syariah di Agen Dimsum Teh Ifat

Mei 21, 2025
SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri
PERISTIWA

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Mei 21, 2025
Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana
PEMERINTAHAN

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Mei 21, 2025
Next Post

Pemkab Lebak Harap OMS Berkolaborasi Tuntaskan Permasalahan AKI/ AKB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×