Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

PAD Banten Rp10,8 Triliun, Ini Rinciannya

Penulis Diebaj Ghuroofie
Desember 23, 2021
in EKONOMI, HEADLINE, PEMERINTAHAN
Pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Lampaui Target

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Opar Sochari membeberkan capaian pendapatan daerah Provinsi Banten sepanjang tahun 2021.

SERANG, BANPOS – Bapenda Provinsi Banten berhasil merealisasikan pendapat asli daerah (PAD) sebanyak Rp10,8 triliun dari target pendapatan Rp11,9 triliun. Jumlah didapat dari 3 sektor PAD, yaitu sektor pajak, sektor pendapatan transfer dan sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Rincian pendapatan tersebut yaitu untuk sektor pajak daerah sebesar Rp6,5 triliun dari target Rp7,1 triliun, sektor pendapatan transfer Rp4 triliun dari target Rp4,3 triliun dan sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,7 miliar dari target Rp5,5 miliar.

Baca Juga

Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Dilaporkan ke Kejari Cilegon

FAY Bantah Dugaan Penyelewengan KIP

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sochari, mengungkapkan, sektor pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi Banten meliputi pajak rokok, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukiman, pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor.

“Pajak rokok menembus 102 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor 110 persen, pajak air permukaan 114 persen, pajak kendaraan bermotor 106 persen,” ungkapnya, Kamis (23/12).

Opar menyebutkan pendapatan dari bea balik nama kendaraan bermotor baru mencapai 71 persen atau Rp1,9 triliun dari target Rp 2,7 triliun. Berada dibawah pajak lainnya dalam realisasi, hal itu dikarenakan bea balik nama kendaraan bermotor bersifat tidak bisa dipaksakan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Karena bea balik nama sifatnya tidak bisa dipaksakan. Banyak yang beli kendaraan, tidak langsung balik nama, kalau beli dari baru bayarnya cuma sekali sampai sekarang,” ucapnya.

Berbeda dengan pajak kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang terbesar pendapatan melalui sektor pajak. Sebab, pajak tersebut bisa bersifat memaksa bagi pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

“Kalau kita memaksa seseorang untuk membeli kendaraan kan tidak bisa. Kecuali pajak bayar motor atau mobil, itu bisa saja dipaksa kalau belum bayar pajak, kendaraannya ditilang,” terangnya.

Untuk retribusi daerah, Bapenda telah merealisasikan sebesar 89 persen atau Rp10,7 triliun dari target Rp12 triliun. Sementara, untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, berhasil direalisasikan sebesar 101 persen atau Rp56,8 miliar dari target Rp56 miliar.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Dilaporkan ke Kejari Cilegon
HUKRIM

Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Dilaporkan ke Kejari Cilegon

Juli 7, 2025
Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah
OLAHRAGA

Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

Juli 7, 2025
Sudah Kemas-kemas! Striker ‘World Class’ Ini Siap Gabung Arsenal, Odegaard Dipastikan Sumringah
OLAHRAGA

Sudah Kemas-kemas! Striker ‘World Class’ Ini Siap Gabung Arsenal, Odegaard Dipastikan Sumringah

Juli 7, 2025
Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat
OLAHRAGA

Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

Juli 7, 2025
Baru Tayang, Drakor ‘Law And The City’ Langsung Kuasai Slot Prime Time TV Kabel di Korea
Entertainment

Baru Tayang, Drakor ‘Law And The City’ Langsung Kuasai Slot Prime Time TV Kabel di Korea

Juli 7, 2025
Chemsdine Talbi Segera Merapat ke Sunderland, Transfer di Angka €23 Juta
OLAHRAGA

Chemsdine Talbi Segera Merapat ke Sunderland, Transfer di Angka €23 Juta

Juli 7, 2025
Next Post
Tambang Pasir di Cihara Diduga Ilegal dan Abaikan Amdal

Tambang Pasir di Cihara Diduga Ilegal dan Abaikan Amdal

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu