Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

DPRD Banten Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Muhtarom

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 23, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, POLITIK
0
gedung DPRD Banten

Gedung DPRD Banten.

SERANG, BANPOS – Organisasi Gerakan Monitoring Kebijakan Publik (GMKP) menilai pengangkatan Muhtarom sebagai Plt Sekda Provinsi Banten merupakan perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Pasalnya, pengangkatan Muhtarom disebut melanggar berbagai aturan perundang-undangan. Sebab itu, pihaknya mendesak agar DPRD menggunakan hak angket terkait permasalahan tersebut.

Ketua GMKP, Nanang Sunarto, mengatakan bahwa polemik jabatan Sekda Banten yang dijabat Al Muktabar bermula pada saat Al Muktabar mengajukan permohonan mutasi kepada Gubernur Banten pada bulan Agustus 2021.

Baca Juga

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

“Permohonan tersebut disetujui dan ditandatangan dalam surat oleh Gubernur pada Tanggal 24 Agustus 2021. Selain permohonan mutasi, Al Muktabar juga mengajukan permohonan cuti selama 15 hari,” ujarnya dalam rilis yang diterima BANPOS, Rabu (22/12).

Permohonan mutasi dan cuti Al Muktabar tersebut menurutnya, justru ditafsirkan sebagai pengunduran diri oleh Gubernur Banten, hingga Gubernur menyampaikan usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Provinsi Banten kepada Presiden melalui Mendagri.

“(Usulannya) yang sampai saat ini belum jelas apakah presiden menyetujui usulan pemberhentian yang disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dengan adanya kekosongan jabatan Sekda dan belum adanya surat dari Presiden atas usulan pemberhentian Al Muktabar, Gubernur Banten menunjuk Inspektur Provinsi Banten Muhtarom sebagai Plt Sekretaris Daerah. Penunjukkan itu dilakukan sebelum habis masa cuti Al Muktabar.

“Masa jabatan Muhtarom sebagai Plt Sekretaris Daerah telah berakhir pada tanggal 24 November 2021 (selama 3 bulan). Karena belum adanya persetujuan menteri dalam negeri, maka jabatan Muhtarom sebagai Plt Sekda hanya selama 3 bulan saja dan tidak dapat diperpanjang lagi,” ungkapnya.

Menurut Nanang, apabila ternyata benar Al Muktabar hanya mengajukan permohonan mutasi dan cuti, serta tidak pernah mengajukan atau membuat surat pengunduran diri, maka Gubernur Banten tidak bisa membuat keputusan untuk menunjuk Muhtarom sebagai Plt Sekda sebelum masa cuti berakhir.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan
PENDIDIKAN

Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

Mei 8, 2025
Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target
EKONOMI

Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

Mei 8, 2025
100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi
HEADLINE

100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

Mei 7, 2025
Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional
EKONOMI

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

Mei 5, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu
POLITIK

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Mei 3, 2025
Next Post
Gara-gara WH, Sejam Lebih Buruh Blokir Jalan Raya Serang-Pandeglang

Wibawa Gubernur Banten Dinilai Runtuh gara-gara Diamuk Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×