“Hasil kajian ini diharapkan dapat menghasilkan perbaikan/penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur pelayanan publik serta perubahan tata kelola pengaduan pelayanan publik di Pemerintahan Desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan” Ujar Dedy.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Dedy Irsan, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Ombudsman, ia menerangkan bahwa Pemkab Serang selalu terbuka terhadap saran perbaikan dan siap bermitra dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Ratu Tatu Chasanah juga menyatakan akan segera menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan oleh Ombudsman dan akan menyampaikan progres laporannya kepada Ombudsman Banten.(MUF)
Discussion about this post