CILEGON, BANPOS – Komisi II DPRD Kota Cilegon mempertanyakan kepada Bappeda Kota Cilegon dan TAPD, terkait tidak diakomodirnya sejumlah progam yang telah diusulkan untuk APBD 2022. Padahal, usulan tersebut merupakan hasil hearing Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) antara Komisi II dengan sejumlah OPD sebagai mitra kerjanya beberapa waktu lalu. Dan, usulan tersebut datang dari OPD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Cilegon.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan, terkait hasil usulan komisi II dengan mitra kerja ada beberapa yang tidak diakomodir oleh Bappeda.
“Jadi kemarin kita mendapat informasi terkait rekomendasi dari Komisi II berdasarkan hasil hearing RKA dengan mitra kerja kita ada banyak yang masih tidak diakomodir oleh Bappeda atau TAPD,” kata Faturohmi kepada awak media usai hearing antara Komisi II DPRD Kota Cilegon dengan sejumlah OPD sebagai mitra kerjanya di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (21/12).
Faturohmi menambahkan, jika usulan tersebut datang dari OPD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ini kan harus menjadi catatan bahwa apa yang menjadi rekomendasi hasil hearing RKA itu, itu merupakan satu kondisi yang memang dibutuhkan oleh masing-masing OPD dalam rangka meningkatkan capaian kinerja sehingga memang harus didukung dengan kebutuhan anggaran yang kita sampaikan pada saat hearing RKA,” terangnya.
Kemudian Faturohmi mencontohkan seperti masih banyaknya persoalan dan minimnya fasilitas kesehatan di RSUD Cilegon. “Ada banyak hal termasuk persoalan-persoalan perbaikan alat CT Scan di RSUD, ada persoalan kebutuhan-kebutuhan peralatan di dinas kependudukan yang belum terakomodir, termasuk soal kebutuhan balai latihan kerja (BLK). Bagaimana meningkatkan kurikulum, bagaimana meningkatkan kebutuhan pelatihannya. Ini masih sangat terbatas jumlahnya, ini juga sebagaimana yang kami rekomendasikan sebelumnya itu masih jauh,” terangnya.
Sekretaris DPC Gerindra Cilegon ini juga merasa sedih melihat kondisi saat ini lantaran masih minimnya fasilitas pelayanan kepada masyarakat.
Discussion about this post