Diakuinya keterlambatan evaluasi APBD 2022 oleh Kemendagri bukan saja terjadi di Banten, akan tetapi di sejumlah daerah.
“Kita harus mengambil sikap. Kalau ditanya alasan terlambat saya belum dapat informasinya,” ujarnya.
Disinggung adanya anggaran-anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi Pandemik Covid-19 serta dengan masa berakhirnya jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy (Aa) pada Mei 2022 mendatang, pihaknya belum bisa memberikan kepastian.
“Saya nggak mau berandai-andai. Tapi yang pasti evaluasi dari Kemendagri ini lama betul. Ini yang jadi konsen kita. Karena pada saat pembahasan anggaran bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) dilakukan sesuai dengan ketentuan, tidak ada masalah, Kita juga nanti akan tanyakan ke pemprov melalui Bu Rina (Kepala DPKAD), ” katanya.
Adapun ada hal-hal yang sifatnya perbaikan pada saat dievaluasi hal tersebut dianggap sudah biasa. “Biasanya ada rekomendasi dari Kemendagri, seperti biasa tinggal diharmonisasi saja, dari rekomendasi tersebut,” ujarnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Banten, Rina Dewiyanti dihubungi BANPOS melalui telepon genggamnya tidak merespon.(RUS/PBN)
Discussion about this post