Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Babay Imroni mengatakan, dalam itu seminar pihaknya hanya menyampaikan secara teknis mulai penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sampai dengan kegiatan dan pengawasan.
Dalam seminar itu juga muncul pertanyaan dari mahasiswa, apabila ada masalah di desa, masyarakat melapor ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) tetapi tidak ada penyelesaian. Menurut Babay, LSM itu ada bagian tertentu yang menampung dan menyalurkan aspirasi.
“Kami hanya menyampaikan secara teknis. Mulai dari penyusunan APBDes sampai dengan kegiatan dan pengawasan. BLT dari dana desa yang tidak sesuai peruntukan, itu bisa dikembalikan,” jelasnya.
Seminar kedaerahan yang dilaksanakan di Aula Kampus STISIP Setia Budhi tersebut dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak Dr. Rusito, Kepala Dinas PMD Babay Imroni, dan Kepala Desa Sangiangjaya Usep Pahlaludin sebagai narasumber. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lebak M. Agil Zulfikar tidak hadir, dan ketidakhadirannya disebut tanpa konfirmasi.(CR-01/PBN)
Discussion about this post