Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Saling Ngotot Soal UMK, Buruh Minta Naik Tinggi, Gubernur Tetapkan 1,63 Persen

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 24, 2021
in EKONOMI, HEADLINE, PERISTIWA
0
Saling Ngotot Soal UMK, Buruh Minta Naik Tinggi, Gubernur Tetapkan 1,63 Persen

Walikota Serang, Syafrudin, mengaku bahwa Pemkot Serang masih belum memutuskan besaran UMK di Kota Serang. Akan tetapi, usulan dari serikat pekerja akan dipertimbangkan bersama dengan unsur lainnya.

“Kemudian dari unsur pengusaha juga mengusulkan, kalau UMK Kota Serang sebesar Rp3.850.000, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021,” ujarnya, Selasa (23/11).

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Oleh karena itu, Pemkot Serang akan mengakomodir berbagai usulan dari masing-masing unsur, dan mengajukannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, untuk menjadi pertimbangan penetapan besaran UMK.

“Nanti kami akan usulkan ke Gubernur Banten (Wahidin Halim), untuk menjadi kesepakatan berapa besaran pasti UMK di Kota Serang,” ucapnya.

Syafrudin mengaku bahwa kenaikan yang diusulkan oleh kedua belah pihak tersebut, tidak terlalu besar dan dianggap masih wajar. Akan tetapi, Pemkot Serang tetap akan membahas dan menetapkan sesuai dengan kesepakatan bersama, sehingga dapat mencegah terjadinya gejolak.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Memang kenaikannya tidak seberapa permintaannya. Hanya memang kami menginginkan ada kesimpulan dari Gubernur Banten. Dari pengusulan serikat pekerja sebesar Rp3.900.000, dengan pengusulan pengusaha Rp3.850.000,” ucapnya.

Syafrudin pun menuturkan dengan adanya dua usulan dari masing-masing unsur, Pemkot Serang belum bisa memutuskan berapa angka pasti UMK Kota Serang pada 2022 mendatang. Sebab, dirinya akan menunggu hasil kajian dan kesimpulan, serta kesepakatan antar semua pihak. “Iya, kami masih menunggu kajian dari gubernur (Banten), berapa besarannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kota Serang, Ikbal, mengatakan bahwa Pemkot Serang telah melakukan pertemuan dengan Dewan Pengupahan Kota, untuk membahas mengenai UMK Kota Serang tahun 2022.

“Dalam proses diskusi hasilnya kami mengacu pada PP nomor 36 tahun 2021, yang mengatur UMK di semua wilayah,” ujarnya.

Akan tetapi, ia mengaku tetap saja Pemkot Serang belum bisa memutuskan besaran UMK, karena perlu adanya pembahasan lanjutan terkait usulan dari Serikat Pekerja, yang menginginkan kenaikan upah sebesar 2,9 persen. “Jadi nanti kami akan melihat parameter inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Page 3 of 4
Prev1234Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Tahun Depan DPRD Lebih Ketat Awasi Proyek APBD Banten

APBD Banten 2022 Rp12,7 Triliun, Defisit Lebih dari Setengah Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×