Bahkan ia beranggapan jika praktik setor menyetor proyek di dinas hampir merata
“Peluang itu terjadi juga di OPD lain, sangat terbuka. Buka saja dulu yang ini. Dengan memperhatikan bukti awal yang ada, SPK yang ditandatangani oleh Trenggono Kadis PUPR saat itu, bukti transfer, foto dan video, sudah selayaknya APH turun tangan.
Sudah warisan dari kepemimpinan lama yang masih saja menjadi tradisi buruk di hampir semua jenis pekerjaan di berbagai OPD. WH (Gubernur Banten) tak mampu menghentikannya,” terangnya
Plt Kepala Dinas PUPR, Arlan Marzan memastikan untuk setoran 20 persen oleh pengusaha dijamin tidak ada. “Sekarang ini, semua paket pekerjaan baik yang diatas Rp50 juta sampai puluhan miliar dilakukan secara terbuka di LPSE. “Semuanya sistem online. Mulai dari rencana umum pengadaan sampai ada pemenang tender proyek melalui online. Dan saya jamin di PUPR itu tidak ada setor- setoran,” kata Arlan meyakinkan.(RUS/ENK)
Discussion about this post