Melihat kondisi penyelenggaran yang begitu memprihatinkan atas pengelolaan APBD dan fakta dugaan korupsi seperti penyidikan dan persidangan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangsel, pengadaan masker, lahan samsat Malingping dan hibah ponpes, ditambah ada 103 SPK bodong dan setoran 20 persen pengusaha ke PUPR, lebih baik semua penghargaan diserahkan kembali kepada lembaga yang menyerahkan. “Mengembalikan semua award,” imbuhnya.
Selain itu Ikhsan juga meminta kepastian hukum atas banyaknya pelanggaran pengelolaan keuangan daerah, serta memint kepada Anggota dan Pimpinan DPRD dan untuk konsen terhadap pelayanan masyarakat.
“Memastikan proses kepastian hukum sebagai bagian dari penegakkan hukum bukan kebijakan politis, pencitraan dan menjadikan ATM. Meminta maaf kepada masyarakat atas berbagai peristiwa yang melukai perasaan keadilan masyarakat dan berjanji jika terjadi satu peristiwa lagi terkait korupsi atau tipu menipu akan mengundurkan diri bersama antara pimpinan eksekutif dan legislatif. Tolak pencalonan kembali pemimpin (WH-Aa) saat ini yang telah dianggap gagal,” kata Ikhsan.
Pengusaha juga diminta untuk memiliki komitmen dalam pencegahan korupsi dan menggunakan ambisi kewajaran dengan menjunjung tinggi moral, sehingga kasus SPK bodong dan setor menyetor dapat dihilangkan di KP3B.
“Harus, biar nggak tampak bodoh, pengusaha ditipu kok diam aja. Jangan-jangan kebodohan pengusaha yang telah ditipu tetap ingin ditukarkan dengan proyek yang asli, alias tukar tambah, kalau begini kan mentalitas pengusahnya juga mental maling. Ini harus ada pembenahan di kalangan pengusaha juga. Laporkan saja pada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada meminta aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan atas apa yang ada di DPUPR.
“Kacau sekali ini. Jika benar ttd (tandatangan,) SPK-nya palsu, ini sudah layak untuk ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Kasihan pelaksana, mereka tentu sangat dirugikan. Oknumnya harus ditindak tegas. Karena ini sudah menjadi rahasia umum kalau ada setoran. Tapi kalau soal SPK bodong, baru kali ini saya dengar,” kata Uday.
Discussion about this post